Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data Kependudukan Terintegrasi Harus Akselerasi Pembangunan SDM

Kementerian Dalam Negeri menargetkan 50 juta penduduk Indonesia sudah teregistrasi dalam Identitas Kependudukan Digital.

5 Mei 2023 | 11.00 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan data kependudukan yang terintegrasi harus segera diwujudkan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Upaya pemerintah membangun sistem kependudukan yang terintegrasi harus segera diwujudkan untuk mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik," ujarnya dinukil dari rilis, Kamis, 4 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tahun ini Kementerian Dalam Negeri menargetkan 50 juta penduduk Indonesia sudah teregistrasi dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang bisa diakses melalui aplikasi yang terhubung di ponsel pemiliknya.

Rencananya, aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan bantuan sosial dari pemerintah, layanan Kartu Indonesia Pintar, hingga keperluan check-in di bandara dan stasiun kereta api.

Menurut Lestari, dibangunnya sistem kependudukan yang terintegrasi harus mampu memberi manfaat pada proses pembangunan di sejumlah sektor. Pasalnya, di era globalisasi yang sarat perubahan menuntut proses pembangunan yang benar-benar tepat sasaran.

Terintegrasinya data kependudukan, Lestari melanjutkan, memiliki nilai strategis sebagai informasi dasar yang dibutuhkan dalam proses pembangunan di sejumlah bidang, antara lain seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan gizi masyarakat, serta pembangunan SDM nasional melalui peningkatan partisipasi pendidikan bagi setiap anak bangsa.

Selain itu, data kependudukan yang terintegrasi diyakini dapat meningkatkan pengentasan kemiskinan hingga perbaikan status gizi masyarakat. Karena itu, semua harus pihak berperan aktif agar proses registrasi data kependudukan yang terintegrasi segera diwujudkan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus