Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dipimpin Nikson Nababan, Pemkab Taput Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kabupaten Tapanuli Utara menjadi yang pertama menerima penghargaan dari seluruh Kabupaten kota se-Sumatera Utara

25 Mei 2024 | 21.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Mantan Bupati Tapanuli Utara dua Periode Nikson Nababan, sejak menjabat tahun 2014-2024 sebagai Bupati berhasil meraih segudang prestasi yang dia persembahkan untuk Tapanuli Utara. Salah satu prestasinya yaitu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kabupaten Tapanuli Utara dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kabupaten Tapanuli Utara menjadi yang pertama menerima dari seluruh Kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dan Puji Tuhan Tapanuli Utara sudah 10 kali berturut turut menerima WTP sejak kepemimpinan saya," kata Nikson, Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Harapan saya semoga ini menjadi cambuk bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja 10 kali berturut turut meraih WTP,” kata Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara itu.

Masa jabatan Nikson Nababan selesai pada April Tahun 2024. Namun, sebelum masa jabatannya berakhir, Nikson menyerahkan LKPD TA 2023 ke BPK perwakilan Sumatera Utara. “Laporan inilah yang menjadi acuan untuk mendapatkan predikat WTP yang kesepuluh secara berturut turut mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2024,” ucapnya.

Nikson pun berterima kasih atas kerjasama para jajaran bupati serta masyarakat yang mendukung selama kepepimpinannya. Dia pun merasa bangga atas pencapaian Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara. "Terimakasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Taput, seluruh ASN, dukungan masyarakat," ujarnya.

Berikut penghargaan WTP tersebut:

a. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 dengan Capaian Standar tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2014.

b. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015 dengan capaian standar tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian 2016 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

c. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016-2017 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

d. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017-2018 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

e. Penghargaan atas       pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018-2019 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

f. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019-2020 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

g. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020-2021 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

h. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021-2022 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

i. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2023 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

j. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023 - 2024 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. (*)

Fifia Asiani

Fifia Asiani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus