Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023

5 Maret 2024 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumut II, Darmawan, menyerahkan hadiah tersebut kepada Bupati Nikson Nababan di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Senin, 4 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai menerima apresiasi, Nikson mengatakan peran masyarakat membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.

Pajak merupakan sektor vital yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu bagi pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara dan pembangunan fasilitas publik.

“Pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Nikson.

“Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh Masyarakat Tapanuli Utara yang sudah taat membayar pajak. Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita bersama melaksanakan pembangunan,” ia mengimbuhkan. (*)

 

 

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus