Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – PT. Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air kemasan “Le Minerale” memastikan perusahaan tersebut 100 persen milik Indonesia. Selain itu, karyawan 100 persen Warga Negara Indonesia, dan produk perusahaan, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PT. Tirta Fresindo Jaya menjamin pihaknya tidak memiliki kaitan apa pun dengan Israel. Selain itu, Le Minerale tidak memiliki operasional maupun investasi dalam bentuk apa pun di Israel,” kata Marketing Director PT. Tirta Fresindo Jaya, Febri Satria Hutama, dalam keterangan resminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, dua influencer media sosial menuding Le Minerale sebagai produk merek asing dan terkait Israel. Pihak PT. Tirta Fresindo Jaya pun membantah informasi hoaks tersebut. “Produk Le Minerale sudah menjadi salah satu produk kebanggaan Indonesia, karena telah berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara dan seluruh keuntungan dari bisnis perusahaan kami kembali ke Indonesia,” kata Febri.
Dia menambahkan, “Kantor-kantor perwakilan dagang perusahaan kami di luar negeri, pada jabatan manajerial ke atas dan posisi strategis diisi oleh kalangan profesional berkewarganegaraan Indonesia.”
Menurut dia, akibat perkembangan situasi politik internasional perang Israel terhadap Palestina, telah berkembang berbagai informasi yang menyesatkan di masyarakat, khususnya mengenai produk-produk yang dianggap berkaitan dengan negara Israel.
Termasuk produk AMDK Le Minerale yang juga terkena dampak serangan hoaks, dituding sebagai produk asing yang terafiliasi dengan Israel. “Hal tersebut merupakan bentuk disinformasi atau hoaks yang diinformasikan oleh akun media sosial X/Twitter,” katanya.
Febri menyayangkan, karena informasi hoaks atau disinformasi tersebut bahkan telah menjadi sumber berita, menyebar dan diberitakan oleh berbagai berita media online tanpa klarifikasi dari PT. Tirta Fresindo Jaya.
Sejauh ini, kata Febri, bantahan dan klarifikasi sudah dilakukan pihaknya dan sudah diberitakan melalui beberapa media nasional. Hal ini penting dilakukan, karena masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah termakan hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, tentu ada konsekuensi dari penyebarluasan informasi menyesatkan yang tidak disertai data dan fakta sebenarnya tersebut.
“Berdasarkan ketentuan undang-undang yang ada, maka penyampaian informasi yang bersifat bohong, hoaks, atau disinformasi, jelas-jelas telah dilarang dan mendapat ancaman hukuman pidana bagi pelakunya,” kata Febri. (*)