Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024. Total Pasraman Formal yang beralih menjadi Pendidikan Widyalaya berjumlah 105 dan sudah diresmikan pada Kamis 14 Maret 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerahan SK dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, I Nengah Duija dan Direktur Pendidikan Hindu, Trimo. Duija menyerahkan SK tersebut kepada 3 Widyalaya di Kota Palangka Raya dari perwakilan masing-masing yayasan yang menaungi Pratama Widyalaya Widya Bhakti, Pratama Widyalaya Parentas dan Adi Widyalaya Widya Bhakti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duija mengatakan, peran seluruh umat Hindu penting untuk memajukan Widyalaya. Keberadaan Widyalaya akan memberikan keuntungan berlipat terutama bagi kampus-kampus Hindu.
"Yang perlu kita bangun sekarang adalah Widyalaya, baik dari TK sampai SMA/SMK karena perguruan tinggi kita membutuhkan input dari Widyalaya ini,” kata Duija.
Dilain kesempatan, Trimo juga telah menyerahkan 6 SK Peralihan Status Pasraman menjadi Widyalaya, di Kampus STAH Dharma Sentana Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 16 Maret 2024.
SK diserahkan kepada perwakilan yayasan yang menaungi Pratama Widyalaya Rama Iswara Kabupaten Donggala, Pratama Widyalaya Guna Dharma Kabupaten Banggai, Pratama Widyalaya Tri Buana Sari Kabupaten Poso, Adi Widyalaya Guna Dharma Kabaputen Banggai, Madyama Widyalaya Dwi Jendra Kabupaten Donggala dan Utama Widyalaya Wira Dharma Palu.
"Kami juga mohon doa restu sehingga 13 aturan turunan berupa petunjuk teknis penyelenggaran pendidikan Widyalaya segera selesai dan dapat disosialisasikan segera kepada seluruh Widyalaya yang terbentuk dari peralihan Pasraman," katanya.
Selain menaungi Pendidikan Widyalaya, Ditjen Bimas Hindu juga menaungi 2 lembaga pendidikan Hindu yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan yaitu pasraman formal maupun nonformal.(*)