Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Terkait Aspirasi Di Daerah

Sidang Paripurna tersebut, DPD RI juga mengesahkan hasil rekomendasi 16 calon anggota BPK RI yang akan diserahkan kepada DPR RI.

14 Agustus 2021 | 11.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Jumat, 13 Agustus 2021. Dalam Sidang Paripurna tersebut DPD RI mengagendakan laporan hasil penyerapan anggota DPD RI selama berada di daerah pemilihannya.
 
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan bahwa Pimpinan DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur Muhammad Idris S yang wafat tanggal 18 Juli 2021 dan Anggota DPD RI dari Riau Rosti Uli Purba yang wafat tanggal 28 Juli 2021.
 
“Semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ucap Mahyudin yang juga Senator dari Kalimantan Selatan ini.
 
Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator dari Papua, Octopianus P. Tebai menyampaikan salah satu aspirasi terkait dampak pandemi Covid-19 di provinsinya. Ia mengatakan, adanya pandemi menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua.
 
“Masyakat mengharapkan pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelaku usaha yang terdampak pandemi, baik melalui adanya subsidi ataupun penanggulangan terkait masalah pengangguran,” ucapnya.
 
Sementara itu, Senator dari Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa menilai adanya PPKM dapat merugikan sektor perekonomian. Ia berharap agar penanganan pandemi Covid-19 dapat segera diselesaikan secara efektif, sehingga dampak dari pandemi Covid-19 tidak akan semakin luas. Ia khawatir jika PPKM akan terus diperpanjang, akan banyak sektor usaha yang semakin terdampak.
 
“Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya sinergi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 agar segera berakhir,” ucapnya.
 
Senada dengan itu Senator dari Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM membuka mata semua bahwa Indonesia tidak memiliki kemandirian baik fasilitas kesehatan dan tenaga medis, termasuk di provinsinya.
 
Oleh sebab itu anggota DPD RI dari Sultra mendukung pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bahwa melalui pandemi Covid-19, pemerintah dapat mewujudkan kemandirian kesehatan nasional dengan pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan, maupun peningkatan dan penambahan tenaga medis. 
 
“Dalam kondisi penanganan bantuan sosial di tengah pandemi, kita tengah masuk tahun kedua, di mana kemiskinan semakin bertambah. Kita mengapresiasi atas bantuan sosial, tetapi masih ada permasalahan terkait penyaluran dan terkait data, sehingga diperlukan perbaikan terkait hal itu,” ujarnya.
 
Setelah setiap anggota DPD RI menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi daerah, Mahyudin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kinerja seluruh anggota DPD RI dalam memperjuangkan apsirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah.
 
"Kami berharap seluruh aspirasi yang telah diterima dapat dihimpun dan diklaster oleh Sekretariat Jenderal untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai bidang tugas Komite dan skala prioritas di masing-masing Komite," ucap Mahyudin.
 
Sebagai informasi, dalam Sidang Paripurna tersebut, DPD RI juga mengesahkan hasil rekomendasi 16 calon anggota BPK RI yang akan diserahkan kepada DPR RI sebagai pertimbangan dari DPD RI untuk memilih 1 orang untuk menggantikan anggota BPK RI yang akan berakhir masa jabatannya di bulan Oktober 2021. (*)
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus