Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Yogyakarta. Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih sesuai dengan tantangan dan dinamika bencana yang terus berkembang.

26 Maret 2025 | 15.12 WIB

Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat kunjungan kerja ke BPBD Provinsi Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2025. Dok. dpr.go.id
Perbesar
Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat kunjungan kerja ke BPBD Provinsi Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2025. Dok. dpr.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DIY untuk mengevaluasi pengelolaan bencana di daerah tersebut. Mengingat Yogyakarta sering kali menghadapi berbagai ancaman bencana alam, mulai dari gempa bumi hingga erupsi Gunung Merapi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Gempa bumi yang melanda Yogyakarta pada tahun 2006 menjadi pengingat bahwa daerah ini sangat rentan terhadap bencana. Selain itu, erupsi Gunung Merapi juga tetap menjadi ancaman nyata. Perubahan iklim yang memengaruhi intensitas hujan pun berpotensi meningkatkan risiko banjir," ujar Fikri, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Karena itu, ia menilai perlu adanya revisi terhadap Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurutnya, banyak aspek dalam regulasi tersebut yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

"Bencana tidak hanya disebabkan oleh faktor alam seperti gempa atau erupsi gunung. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpatuhan terhadap kajian lingkungan hidup strategis yang disusun pemerintah. Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," tegasnya.

Fikri juga mengkritik ketidakjelasan standar penanggulangan bencana yang berbeda-beda antardaerah. Misalnya, standar bangunan hotel yang seharusnya tahan gempa, tetapi di lapangan banyak yang tidak diuji kelayakannya. "Kami perlu segera menetapkan standar yang jelas dan konsisten di seluruh daerah, termasuk Yogyakarta, agar infrastruktur lebih tahan terhadap bencana," tambahnya.

Dalam hal mitigasi, Fikri menekankan pentingnya survei mendalam terkait kebutuhan sistem peringatan dini. Saat ini, BPBD DIY hanya memiliki 11 alat peringatan dini, yang dinilai belum cukup untuk mencakup seluruh wilayah.

"Sebelum menentukan jumlah ideal alat peringatan dini, survei yang komprehensif harus dilakukan terlebih dahulu. Setiap kabupaten/kota di DIY membutuhkan alat yang sesuai dengan karakteristik bencananya masing-masing," ungkapnya.

Pendidikan dan program adaptasi juga menjadi sorotan. Fikri menegaskan bahwa masyarakat harus dilatih sejak dini agar siap menghadapi bencana. "Selain mitigasi, adaptasi juga penting. Masyarakat harus diajarkan cara menghadapi bencana sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan. Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisir," ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Yogyakarta. Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih sesuai dengan tantangan dan dinamika bencana yang terus berkembang. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus