Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim

Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) memberikan kejutan Lebaran dengan tiga THR spesial bagi rakyat Kaltim, berupa pemutihan pajak kendaraan, gratis retribusi UMKM, dan akses gratis ke tempat wisata.

3 April 2025 | 14.08 WIB

Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas'ud. Dok. Pemprov Kaltim
Perbesar
Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas'ud. Dok. Pemprov Kaltim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Terobosan terus dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas'ud (Harum), dalam upayanya menyejahterakan rakyat. Setelah mengawal Program Gratispol di tahun pertamanya, Gubernur Harum kembali membuat gebrakan dengan memberikan tiga Tunjangan Hari Raya (THR) spesial bagi masyarakat Kaltim di momen Lebaran ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga THR tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap wajib pajak, Gubernur Harum mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor atas kepemilikan pribadi. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak perlu membayar denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya dan hanya wajib membayar pajak tahun berjalan 2025.

"Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dengan lebih ringan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang," jelas Gubernur Harum dalam konferensi pers di Samarinda, Senin, 31 Maret 2025.

Program pemutihan ini mulai berlaku sejak 8 April 2025 dan akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data kepemilikan kendaraan di Kaltim.

2. Pembebasan Retribusi bagi Pelaku UMKM
Kebijakan kedua yang diberikan sebagai THR bagi rakyat Kaltim adalah pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program ini berlaku mulai 1 April 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan.

Awalnya, kebijakan ini direncanakan hanya untuk empat bulan. Namun, setelah mempertimbangkan manfaatnya bagi pelaku usaha kecil, Gubernur Harum memutuskan untuk memperpanjangnya menjadi enam bulan.

"Awalnya empat bulan. Saya katakan, mengapa tidak enam bulan? Akhirnya kita berikan gratis enam bulan," ujarnya.

Pembebasan retribusi ini diberikan kepada ratusan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta di 243 SMA/SMK dengan total 488 kantin. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu para pelaku usaha kecil agar tetap produktif dan berkembang tanpa terbebani biaya sewa.

3. Tiket Masuk Gratis ke Tempat Wisata
Sebagai bagian dari kebijakan THR spesial ini, Pemprov Kaltim juga menggratiskan biaya masuk ke sejumlah destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan provinsi. Program ini berlaku mulai 31 Maret hingga akhir Mei 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Kaltim dapat menikmati liburan Lebaran dengan mengunjungi tempat-tempat wisata edukatif secara gratis. Beberapa destinasi wisata yang termasuk dalam program ini antara lain Museum Mulawarman Tenggarong di Kutai Kartanegara dan Pusat Penangkaran Rusa Sambar di Penajam Paser Utara.

Gubernur Harum menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menikmati momen liburan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini. Ini adalah wujud kepedulian kami untuk memastikan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah daerah," tutup Gubernur Harum.

Tiga THR spesial ini merupakan bagian dari sinergi dengan Program Gratispol yang diusung oleh Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus