Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, Lc., MA, mengajak para santri tekun belajar agar siap melanjutkan peran para ulama pahlawan bangsa. Demikian disampaikan HNW saat menerima kunjungan sekitar 200 santri Pondok Pesantren Darut Taqwa Ponorogo di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berharap kunjungan tersebut memberikan pengalaman dan pengetahuan yang lebih banyak, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara, serta fungsi dan peran lembaga negara. Di masa depan, para santri bisa saja menjadi anggota legislatif seperti dirinya sebagai alumni Pondok Pesantren Gontor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan ikut membangun bangsa, para santri ini berarti telah melanjutkan peran yang dilakukan oleh para santri dan ulama pada era perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI. Sebagaiamana dahulu dilakukan oleh Ulama NU spt KH Hashim Asyari, KH Wahab HasbuLlah yang mengumandangkan Fatwa dan Resolusi Jihad, dan Ulama dari Muhammadiyah spt KH Abdul Kahar Muzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo yang menyerukan Amanat Jihad.
Adapun delegasi Pondok Pesantren Darut Taqwa dipimpin Direktur Pendidikan Putra Ponpes Darut Taqwa Drs. H. Ahmad Thobronni, M. Pd,. Ikut hadir pada acara tersebut dua anggota Fraksi PKS MPR RI. Yaitu Dr. H. Fahmi Alaydroes, M.M., Med dan Amin AK., M.M.
HNW bercerita kepada para santri, selama belajar di pondok ia banyak mengikuti berbagai kegiatan seperti olah raga, belajar kelompok, latihan pidato hingga jadi pengurus organisasi. Bahkan kebiasaan itu terus berlanjut saat Ia meneruskan pendidikan di Universitas Madinah.
“Ikutilah semua kegiatan di pondok dengan tekun dan senang hati. Jangan dimaknai sebagai kegiatan yang membosankan atau malah membebani. Semua itu akan menjadi tabungan positif dan memberi makna dan pelajaran bagi profesionalitas perjalanan hidup kita dikemudian hari,” katanya.
Selain pengalamannya pribadi, HNW juga menyampaikan beberapa partisipasi para santri yang sudah dilakukan di ranah Legislatif. Seperti lahirnya UU tentang pesantren pada tahun 2019. UU tersebut kini menjadi payung hukum bagi seluruh ponpes di Indonesia dan menjadikan pesantren sebagai entitas pendidikan yang legal, sebagaimana lembaga pendidikan lainnya.
Di lingkungan Fungsi dan tugas MPR, keberadaam santri berkontribusi menghadirkan ayat 3 dari pasal 31 UUD NRI Tahun 1945, tentang Pendidikan. Pasal 31 ayat 3, itu berbunyi, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem Pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU.
“Ini penting agar pelaksanaan Pendidikan Nasional kita selaras dengan tujuan kemerdekaan, ideologi Pancasila dan nilai2 luhur yang menyertainya yang menghadirkan kecerdasan berbasiskan iman, takwa dan akhlak yang mulia,” ujarnya. (*)