Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hoax Mie Sedaap Tidak Aman Dikonsumsi

Mie Sedaap selalu menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi.

17 Oktober 2024 | 07.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sejak 7 Oktober 2024 beredar secara masif video yang menyebutkan produk Mie Sedaap tidak aman dikonsumsi masyarakat. Video yang disebarkan oleh sejumlah akun Tiktok itu mengunggah ulang video Kompas TV pada September 2022 yang memberitakan penarikan produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dari Hong Kong, seperti di tautan berikut ini: https://www.youtube.com/watch?v=kuXvneiyLPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semakin banyak unggahan serupa di media sosial TikTok dengan keterangan dan deskripsi yang menyesatkan dan menimbulkan opini negatif di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Narasi yang beredar itu menyebutkan seakan-akan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia saat ini tidak aman untuk dikonsumsi. Dan situasi dan kondisi tersebut telah terjadi sejak 2022, namun konsumen baru mengetahui pada 2024. Sehingga selama 2 tahun konsumen telah ‘dikelabui’ untuk terus mengonsumsi. 

Fakta yang benar: 

Video tersebut adalah berita dari Kompas TV tanggal 29 September 2022, dan kejadian tersebut terjadi di luar negeri yang diberitakan di Indonesia. 

Video-video lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini mengenai produk Mie Sedaap, dapat menggiring opini seakan BPOM membiarkan peredaran produk Mie Sedaap yang tidak aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

Mie Sedaap telah mematuhi semua aturan tentang keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan memiliki izin edar dari BPOM. Mie Sedaap juga bersertifikat halal serta memiliki sertifikat ISO 22000 dan 9001 tentang Manajemen Keamanan Pangan dan Standar Internasional Manajemen Mutu.

BPOM pun telah memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penelusuran, produk mie instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berikut tautan penjelasan BPOM:

Kementerian Komunikasi dan Digital pun telah mengkategorisasikan berita yang beredar tersebut sebagai hoax.

Atas kejadian itu, Mie Sedaap selalu menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, serta dapat membaca dan mengikuti anjuran yang tertera pada kemasan sebelum mengonsumsi makanan maupun minuman. (*)

Nugroho Adhi

Nugroho Adhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus