Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak berhenti mendulang prestasi walau di masa pandemi. Pemkot Bogor berhasil menjadi jawara dan meraih empat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni penghargaan dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, yang di serahkan di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empat kategori itu di antaranya juara pertama pada sektor pasar tradisional (Pasar Sukasari), juara pertama sektor pasar modern (Lippo Plaza Ekalokasari), juara pertama sektor restoran (RM Bumi Aki dan Cafe Rumah 30) serta juara kedua pada sektor pariwisata (Kebun Raya Bogor).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan raihan inovasi yang dimenangkan setiap bidang ini adalah konsep yang dikembangkan dari protokol kesehatan di setiap bidang. "Sebagai contoh, pemkot menerapkan protokol kesehatan bagi pasar modern, tradisional, resto dan wisata. Baru pemkot menjelaskan secara garis besar kepada stakeholder. Mereka lalu mengembangkan kreasi dan inovasinya masing-masing," ujarnya.
Tidak hanya piagam, atas prestasi itu Pemkot Bogor juga mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp11 miliar dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemendagri. Dengan capaian tersebut, Bima Arya mengapresiasi seluruh sektor yang telah berkreasi dan menjadi pemenang.
“Pemkot Bogor mengapresiasi secara khusus kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya yang telah melakukan kreasi untuk membangun sistem di Pasar Sukasari yang videonya menjadi pemenang. Pemkot juga mengapresiasi RM Bumi Aki dan Rumah 30 dengan kreasinya, Kebun Raya Bogor dan Lippo Plaza Ekalokasari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Hanafi, mengungkapkan, dari tujuh kategori yang dilombakan kemendagri, Kota Bogor mampu meraih kemenangan di empat kategori.
“Bagi kami kemenangan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini standar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan dan diikuti dengan baik. Karena tak mungkin pemerintah melakukan PSBB secara terus-menerus, kegiatan masyarakat harus tetap dijalankan,” katanya.
Hanafi menambahkan, pemerintah pusat menyatakan semua adalah bentuk mobilisasi masyarakat. Mobilisasi itu harus tetap berjalan bagaimanapun kondisinya. Namun tetap dengan protokoler yang sudah disepakati bersama.
“Tidak mungkin juga pemerintah bersikap apatis, dengan menutup semua kegiatan ekonomi, sehingga berimbas pada masyarakat. Sekarang ini mulai dirasakan penurunan penghasilan, baik individu maupun instansi. Atas dasar itu, pemerintah pusat melalui Kemendagri mengadakan penghargaan atas inovasi daerah itu,” ujarnya.
Dalam setiap kategori yang dilombakan, tambah Hanafi, pemerintah daerah berhak atas dana insentif daerah dari Kemendagri sebesar Rp3 miliar untuk juara pertama, Rp2 miliar untuk juara kedua dan Rp1 miliar untuk juara ketiga.
“Dari ajang ini, Alhamdulillah Pemkot Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp11 miliar. Insentif ini nanti akan digunakan sesuai program kerja kami, apakah terkait Covid-19 atau seperti apa. Yang jelas, pemerintah pusat mengeluarkan dana untuk juara agar memberikan rangsangan kepada daerah untuk terus berinovasi,” katanya.(*)