Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019. “Acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi digelar Kemdikbud sebagai langkah konkret menyukseskan visi pemerintah yang kini berfokus pada pembangunan manusia dan semangat HUT ke-74 RI “SDM Unggul Indonesia Maju”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan rutin tahunan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud ini dilatarbelakangi keteladanan GTK bagi murid dan lingkungannya, merupakan kunci sukses dalam pencerdasan kehidupan bangsa. Di tengah fokus pemerintah membangun kualitas sumber daya manusia, langkah-langkah meningkatkan guru dan tenaga kependidikan juga harus terus dipacu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena guru yang berprestasi dan berdedikasi, bisa menjadi contoh dan teladan bagi murid dan lingkungan ekosistem pendidikannya,” ujar Direktur Jenderal GTK Dr. Supriano, M.Ed, dalam konferensi pers Senin, 12 Agustus di Ruang Rapat Ditjen GTK Kemdikbud.
Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional 2019 diikuti 694 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi. Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan sebagai hasil seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Tahun ini mata lomba dibagi menjadi 28 kategori. Kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan. “Jadi akan ada kategori Guru, Kepala Sekolah, Pengawas jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK Berprestasi, sesuai fungsi dan jenjang pendidikannya. Termasuk Guru Berprestasi Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif lain,” ujar Supriano.
Nantinya akan ditentukan pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba. Setiap juara 1,2, dan 3, masing-masing memperoleh hadiah Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta. Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai Rp 3 juta karena berstatus sebagai finalis.
“Sebagai hasil seleksi berjenjang, satu provinsi, di tiap kategori mengirim satu orang. Artinya, yang ikut Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi adalah finalis dan juara dari daerahnya masing-masing,” kata Supriano.
Untuk menilai guru berprestasi, Kemdikbud tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis. Tiga kompetensi lain, yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan, juga akan dinilai. Uji kemampuan tersebut juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. Selain itu, ada juga aktivitas permainan dan tugas kelompok.
Menurut Dirjen GTK Supriano, hal ini penting karena para guru di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan hafalan. Tetapi, juga harus mampu memicu diskusi dan melakukan transfer ilmu pengetahuan dengan cara-cara yang kritis sekaligus menyenangkan. “Dari aktivitas yang beragam, akan kelihatan kemampuan para guru bekerja sama, berkomunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Termasuk kedalaman pemahamannya terkait kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, sampai rasa nasionalisme, dan cinta Tanah Air,” ujarnya.
Selain mengapresiasi guru dengan kompetensi komplit, ada juga kategori guru berdedikasi di daerah khusus. Mereka adalah guru yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Kami menyebut kategori ini sebagai daerah khusus. Dalam kategori ini yang dinilai bukan sekadar prestasi, tetapi juga kategori berdedikasi, para guru yang mengabdi di daerah 3T mendapat apresiasi dari negara,” kata Supriano.
Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda. Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.
Bersama para guru dari kategori lain, penilaian akan dilakukan selama rangkaian Pemilihan GTK Berprestasi dan Berdedikasi yang berlangsung 13-16 Agustus. Para guru dan tenaga kependidikan nantinya juga diajak mengikuti Rapat Sidang Paripurna 16 Agustus di DPR RI dan upacara 17 Agustus di Kemdikbud. (*)