Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementan Dorong Ekspor Ubi Jalar

Petani bisa memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat), kemitraan maupun investor untuk pengembangan budidaya ubi jalar berorientasi ekspor.

9 Maret 2022 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan ubi jalar menjadi komoditas pangan lokal yang sangat berpotensi dikembangkan baik aspek budidaya maupun hilirisasinya sehingga menjadi salah satu komoditas andalan ekspor. Di 2022 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui stimulan bantuan pemerintah mengalokasikan pengembangan 2.000 hektar (ha) di beberapa lokasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mari kita manfaatkan pangan lokal, pangan lokal itu punya nilai gizi tinggi. Tinggal bagaimana kita bisa mengolahnya supaya ada nilai tambah dan sudah ekspor ke Korea Selatan," ujarnya di Jakarta, Selasa 8 Maret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suwandi mendorong petani bisa memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat), kemitraan maupun investor untuk pengembangan budidaya ubi jalar berorientasi ekspor. Pola pengelolaan melalui korporasi petani juga harus terus dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui potensi pangan lokal dari pedesaan.

"Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki kebijakan dan program yang salah satunya pengembangan pangan lokal berbasis korporasi untuk menghasilkan komoditas yang berkualitas bagus, produktivitas tinggi, dikelola sampai hilirirasasi yang menghasilkan produk dengan kemasan bagus untuk peroleh nilai tambah dan memastikan pasar hingga ekspor," katanya.

Sementara itu Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani episode 360 pada 8 Maret 2022, membeberkan ubi jalar merupakan salah satu komoditas bahan pangan yang unik karena memiliki beberapa varietas dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing. Potensi ubi jalar sebagai bahan baku industry pangan pun sangat besar, mengingat sumber daya bahan tersedia melimpah.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Siti Maesaroch mengataan Kementan mendukung upaya pihaknya untuk mengembangkan potensi ubi jalar. Karanganyar salah satu daerah yang berpotensi besar karena lima kecamatan menanam ubi jalar, yaitu Tawangmangu, Karangpandan, Matesih, Jenawi, dan Ngargoyoso. 

“Luas panen ubi jalar di Karanganyar Tahun 2021 mencapai 753 hektar dengan produksi 30.120 ton. Ini berkat fasilitas bantuan Kementan berupa Dem Area Ubi Jalar tahun 2013, Sarana Produksi Ubi Jalar (2016), Pengolahan Ubi Jalar tahun 2018, Bangsal Pasca Panen Ubi Jalar tahun 2020 dan Pengembangan Kawasan Ubi Jalar 2021,” ujarnya.

Wagimin, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tawamangu menuturkan ubi jalar mampu meraup untung yang besar. Ini terlihat dari analisisa usaha tani dari budidaya ubi jalar yakni biaya produksi sekitar Rp 35 juta per ha, untuk penyiangan, pemupukan dan pengairan tahap 1 dan 2 serta biaya panen. 

"Hasil produksi dalam 1 ha mencapai 45 ton dengan harga jual Rp 2.000 per kilogram sehingga dalam 1 ha omset mencapai Rp 90 juta. Dengan demikian, laba atau keuntungan mencapai Rp 54,6 juta,” katanya.

Sebagian besar hasil produksi ubi jalar Karanganyar dipasarkan di pusat oleh-oleh tempat wisata. Ada varietas khusus seperti Varietas Korea dan Manohara yang diolah menjadi stik ubi jalar untuk kebutuhan ekspor. Salah satu eksportir olahan ubi jalar dalam bentuk stik adalah CV Makmur Abadi Jaya. 

Ujang dari CV Makmur Abadi Jaya menyampaikan 1.800 ton produknya per tahun diekspor ke Korsel. Suplai bahan bakunya berasal dari petani ubi jalar di wilayahnya. “Pasokan dari petani lancar dan harga bagus, buktinya sudah rutin masuk Korea. Usaha pengolahannya mampu membuka lapangan pekerjaan sekitar 60 orang,” ujarnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus