Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahun depan, kami coba mengajukan peraturan presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog, dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ujar Sudaryono, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 28 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memudahkan koordinasi tanpa perlu mengubah tatanan organisasi. Ia memberikan perumpamaan Kementan sebagai ketua kelas yang memimpin sektor pangan, mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, ia menambahkan, terdapat keterbatasan akses dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional dikarenakan kinerjanya yang seakan berjalan secara terpisah.
Sudaryono memaparkan, hingga saat ini urusan pupuk ditangani Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perdagangannya diurus Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di sisi lain, petani yang mengurus pertanian berada di bawah Kementan, begitu panen Bulog kembali diurus Kementerian BUMN.
Sudaryono berpandangan, hal tersebut membuat kinerja sektor pangan secara keseluruhan menjadi tidak optimal. “Kami tidak bisa memerintahkan Bulog untuk menyerap hasil panen petani," katanya dalam kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Usulan tersebut, akan diajukan melalui peraturan presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian dan dilakukan di tahun depan, ketika negara sudah berada di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Berangkat dari Perpres tersebut, Sudaryono mengharapkan terciptanya peningkatan produksi dan produktivitas sebagai hulu pertanian nasional. Sementara itu, terwujud pula stabilitas harga dan pasokan pangan yang terjaga baik di bagian hilir.
Di samping itu, pemerintah optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan di kemudian hari. Menurut data yang ada, alokasi kuota pupuk subsidi di tahun 2024 telah ditambah sebanyak 4,85 juta ton. Kenaikan jumlah tercatat dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Berangkat dari sana, Sudaryono berharap agar Pupuk Indonesia juga mampu fokus terhadap tanggung jawab menggenjot produktivitas pangan. Beroperasi bukan hanya dalam rangka mencari keuntungan semata.