Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyatakan perlunya mengedepankan hati nurani agar negeri ini memiliki kemampuan melindungi para PRT, yang kerap menjadi korban atas praktik kekerasan dan ketidakadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demikian tanggapan Lestari seturut Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 14 Februari 2023, menyatakan tidak menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT. Padahal, segenap lapisan masyarakat dan Pemerintah sudah memberikan dukungan penuh terhadap RUU tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harus melihat dengan mata dan hati yang jernih, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para pekerja rumah tangga. Bahkan hingga kehilangan nyawa. Masyarakat dan Pemerintah menilai UU PPRT sangat mendesak dihadirkan untuk menekan praktik yang tidak manusiawi itu," kata Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangan tertulisnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong DPR mengedepankan kepentingan kemanusiaan untuk menyegerakan proses pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Apalagi, tegas Rerie, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan komitmennya untuk segera membahas RUU PPRT agar bisa lahir undang-undang yang mampu melindungi PRT secara menyeluruh. (*)