Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Ma'ruf Cahyono menyebut Indonesia darurat kekerasan pada anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada 21.241 anak menjadi korban kekerasan pada 2022. Jumlah tersebut mencakup kekerasan di dalam rumah tangga maupun di luar seperti tempat pendidikan, lingkungan, dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenis kekerasan seksual menempati urutan pertama dengan korban sebanyak 9.588 anak. Kemudian di tempat kedua dan seterusnya, kekerasan psikis 4.162 anak, kekerasan fisik 3.746 anak. penelantaran 1.269 anak, tindak pidana perdagangan orang 219 anak, eksploitasi 216 anak, dan kekerasan bentuk lainnya 2.041 anak.
"Tidak salah jika dikatakan, kita sungguh menghadapi darurat kekerasan pada anak," kata Ma'ruf yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR itu saat menjadi pembicara kunci International Conference and Call for Paper di Unissula pada Selasa, 16 Mei 2023.
Jumlah kekerasan pada anak setiap tahun yang terus mengalami peningkatan, mengambarkan anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan kekerasan seksual.
"Anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami dampak psikologis serius dan trauma jangka panjang," kata dia. Adapun kekejaman yang dialami banyak terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. "Anak-anak dalam keluarga yang dipenuhi kekerasan adalah anak yang rentan dalam bahaya.”
Menurut dia, suami yang menganiaya istri dapat pula melakukan kekerasan pada anak. Kemudian istri yang mengalami penganiayaan bisa melampiaskan kemarahan pada anak. Anak juga bisa mengalami cedera ketika mencoba melerai kekerasan antara kedua orang tuanya.
Kini kekerasan dalam rumah tangga terjadi di semua tingkat sosial dan ekonomi. Ma'ruf menyebut, keluarga dari kalangan selebriti juga tak luput dari kekerasan. Dampak dari kekerasan tersebut paling berat dialami oleh anak.
Beberapa kasus kekerasan yang dia contohkan terjadi di rumah. "Lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, justru menjadi lahan subur praktik kekerasan," tutur dia.
Seperti kejadian di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dua tahun lalu. Seorang anak perempuan berusia enam tahun dianiaya dua orang tuanya dan kakek neneknya. "Mereka mencoba mencukil mata sang anak untuk ritual pesugihan," ucap Ma'ruf.
Meski jumlah kekerasan anak masih tinggi, Ma'ruf mengatakan Indonesia telah memiliki regulasi yang cukup mewadahi. "Kalau regulasi sudah dianggap lengkap, nilai-nilai kita sudah punya, berarti implementasi dari spirit regulasi ini yang ada kesenjangan," ujarnya.
Menurut dia, implementasi aturan yang ada di lapangan harus segera dibenahi. Sehingga antara tujuan aturan dapat dijalankan sepenuhnya. "Normanya sudah ada. Kemudian struktur menyangkut kelembagaan dan orang-orangnya. Kalau orang-orangnya tidak berkualitas apa yang ada dalam aturan tak bisa dilaksanakan dengan baik," kata dia.
Konferensi internasional di Unissula tersebut juga dihadiri sejumlah guru besar dari perguruan tinggi sejumlah negara antara lain Korea, Jepang, Turki, Jerman, Belanda, dan Malaysia. (*)