Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejak revolusi industri 4.0 mulai digaungkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, terjadi perubahan masif khususnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini, pendidikan menjadi fokus utama agar tercipta sumber daya manusia yang terampil dan ahli dibidangnya, salah satunya melalui pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi sendiri merupakan jenjang pendidikan tinggi yang tujuannya untuk mempersiapkan tenaga ahli yang siap bekerja sehingga dapat bersaing secara global.
Berbeda dengan pendidikan akademis, pendidikan vokasi memiliki ciri khas tersendiri karena dalam penerapan aspek-aspek praktis didukung dengan teori yang tepat. Oleh karenanya, komposisi praktek lebih dominan dibandingkan dengan teori. Kurikulum yang digunakan untuk pembelajaran pendidikan vokasi juga berbeda yaitu dengan menggunakan dual system 3-2-1 yang dipakai pada jenjang pendidikan Diploma III. Sistem ini memberikan kesempatan untuk pelajar/mahasiswa untuk menempuh pendidikan di kampus selama 3 semester, 2 semester magang dan 1 semester menyelesaikan pendidikan di kampus atau industri.
Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi era Revolusi Industri 4.0, pemerintah sendiri telah membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) di Kemendikbud melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan dibentuknya Ditjen Pendidikan Vokasi ini diharapkan dapat merevitalisasi kurikulum pendidikan vokasi yang dapat memberikan dampak luas terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia di era revolusi industri 4.0.
Salah satu program yang saat ini tengah dilakukan untuk revitalisasi kurikulum pendidikan vokasi yaitu Link and Match yang disusun dan disetujui langsung oleh industri.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, menyebutkan terdapat lima syarat agar terwujudnya link and match antara vokasi dan industri, di antaranya kurikulum harus disetujui oleh industri, guru/dosen tamu dari pihak industri, pemberian magang kepada pelajar/mahasiswa vokasi, sertifikasi kompetensi dan komitmen menyerap lulusan sekolah vokasi. Jika lima syarat ini terpenuhi maka, Wikan menargetkan 80% lulusan pendidikan vokasi dapat terserap ke dunia industri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini