Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MCCV, Kendaraan Multifungsi Operasi Pertahanan

Kendaraan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) difungsikan untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan Operasi Militer Perang (OMP) yang dilengkapi pesawat tanpa awak (drone).

15 Maret 2021 | 19.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Marsda Julexi Tambayong, Kepala Balitbang Kemhan (Kabalitbang Kemhan), saat pemaparan produk pengembangan Balitbang Kemhan di Gedung Balitbang Kemhan Jakarta, (01/03/21).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinovasi mengembangkan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dengan menggandeng industry dalam negeri. Salah satunya menciptakan Mobile Command Control Vehicle (MCCV).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Pusat Penelitian dan Pengambangan (Kapuslitbang) Alat Peralatan Pertahanan (Alpalhan) Balitbang Kemhan, Brigjen TNI Rosidin mengatakan, MCCV adalah kendaraan taktis multi fungsi dilengkapi teknologi modern sebagai pusat komando dan pengendali operasi militer untuk perang maupun selain perang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendaraan taktis ini dapat mengintegrasi semua jenis alat komunikasi mulai tingkat koman dan operasi sampai dengan prajurit (personil) di lapangan baik di medan pertempuran maupun di perkotaan. “Seperti diketahui, satuan TNI memiliki jenis alat komunikasi yang berbeda-beda. Solusinya kami buat kendaraan untuk integrasi berbagai jenis alat komunikasi, yaitu MCCV sebagai Puskodal Operasi,” ujarnya, Senin, 1 Maret 2021.

Rosidin mengatakan, sebelumnya TNI belum memiliki kendaraan khusus untuk pusat komando dan pengendalian yang modern dan mudah di deploy (mobile). MCCV buatan Balitbang Kemhan bekerjasama dengan BUMS dilengkapi drone yang dikendalikan dari MCCV tersebut.

Sebagai kendaraan taktis yang dilengkapi drone, tentunya kemampuan MCCV dapat memantau pergerakan kedua belah pihak, baik pasukan sendiri maupun pihak musuh di wilayah operasi. Sehingga Kodal seorang Komandan operasi akan dengan mudah dan aman menyampaikan instruksi, pengendalian terhadap unsure bawahan dan laporan kepada atasan berdasarkan kondisi riil di lapangan. 

MCCV terdiri dari dua kendaraan, yakni kendaraan utama dan pendukung.Kendaraan khusus ini juga dilengkapi berbagai perangkat seperti radio jammer dan multi spectral camouflage net.MCCV juga dibekali kemampuan anti thermal sensor, anti infrared dan anti radar.

Keunggulan lainnya, roda kendaraan MCCV ini menggunakan jenis run flat type yang sanggup menahan terjangan proyektil musuh.

Sehingga kendaraan ini dapat difungsikan dalam segala Kodal operasi mulai dari combat operations, VIP security, hazard handling, search  and rescue, disaster management dan special force operations. “Bahkan bisa digunakan untuk pengendalian demo dan pengendalian operasi lainnya,”katanya. 

Sekretaris BalitbangBrigjen TNI Abdullah Sani menambahkan, MCCV ini layak dikembangkan dan diperbanyak untuk kebutuhan satuan TNI yang melaksanakan operasi, sekaligus untuk memajukan industri pertahanan nasional. “Yang paling penting, pengembangan kendaraan multifungsi ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap kebutuhan alat pertahanan impor. “(kendaraan) ini dibutuhkan sekali,” ujar jenderal bintang satu ini.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemhan, Marsekal Muda TNI Julexi Tambayong mengatakan,  Indonesia punya potensi untuk memproduksi senjata secara mandiri. Dengan alutsista yang dapat diproduksi sendiri,  Indonesia diharapkan bias mengurangiketergantungan terhadap persenjataan produksi luar negeri. “Mengurangi ketergantungan akan produk luar negeri dan berpaling pada pemanfaatan produk dalam negeri merupakan salah satu bentuk kedaulatan sebuahnegara,” katanya.

MCCV adalah satukendaraan yang dikembangkan Balitbang Kementerian Pertahanan bersama industry dalam negeri. Pengembagan alutsista lain yang dihasilkan Balitbang adalah Kendaraan Peluncur Roket R-HAN 122B dan Radar Pasif yang akan memperkuat sistem pertahanan nasional.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus