Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MPR dan KPK Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Anti Korupsi

Setjen MPR telah membuktikan performa dan kinerja yang baik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

1 Juli 2019 | 10.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretariat Jenderal MPR bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Anti Korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Setjen MPR RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Sekretariat Jenderal MPR bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Anti Korupsi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Setjen MPR RI, bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal MPR, Ma’ruf Cahyono, Wakil Sekretaris Jenderal MPR Selfie Zaini, Penasehat KPK Moh. Tsani Annafari, perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK Devi Lisnawati dan Erwin Noorman Gumirlang, serta para pejabat eselon I, II, III dan IV dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Sesjen MPR, Ma’ruf Cahyono, mengungkapkan acara sosialisasi dengan tema anti korupsi serta gratifikasi sangat penting karena selain akan menambah pengetahuan serta wawasan tentang tindak pidana kejahatan korupsi, juga diharapkan dapat meningkatkan budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi Ma’ruf, budaya kerja anti korupsi harus menjadi perhatian yang serius. Sebab, Setjen MPR adalah lembaga birokrasi (supporting system) yang memiliki tugas serta tanggung jawab untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga MPR.

“Dalam menjalankan tugasnya, Setjen MPR didukung oleh para ASN dan non-ASN yang dalam pelaksanaan tugasnya berkaitan erat dengan administrasi maupun pengelolaan anggaran negara. Mengingat cakupan kerja yang demikian, maka saya kira pemahaman tentang budaya kerja anti korupsi menjadi sangat penting agar anggaran negara dapat dikelola secara efektif dan efisien serta bertanggung jawab," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono juga menjelaskan bahwa Setjen MPR telah membuktikan performa dan kinerja yang baik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan Nilai Reformasi Birokrasi Setjen MPR yang cukup signifikan, yaitu BB, mempertahankan predikat penghargaan WTP enam kali berturut-turut dari BPK, peningkatan nilai Maturitas SPIP hingga mencapai level di atas 3.0, hingga memperoleh penghargaan pengelolaan anggaran terbaik.

"Hal tersebut bisa tercapai atas hasil kerja keras seluruh ASN lingkungan Setjen MPR. Yang tentu dampaknya sangat positif untuk peningkatan kinerja yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan Setjen MPR,” ujarnya.

Artinya, lanjut Ma’ruf, bahwa upaya serius yang dilakukan oleh Setjen MPR selaras dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Ini adalah sesuatu yang sangat serius kita lakukan dan menjadi tanggung jawab bersama.

Upaya lainnya adalah, secara periodik MPR bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara seperti MK dan KPK untuk menggelar Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di berbagai daerah.

“Untuk upaya ke dalam atau internal, kita melakukannya melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi tentang anti korupsi, memperkuat regulasi di bidang pengawasan internal, serta pelembagaannya dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi,” ujarnya.

Terkait acara Sosialisasi dan Pembekalan Anti Korupsi, Ma’ruf berharap agar acara ini berdampak pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pentingnya budaya kerja yang profesional dan jauh dari praktik-praktik korupsi.

“Saya berharap agar pencapaian yang baik selama ini tidak hanya menjadikan kita bangga, namun harus berdampak kepada semangat yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Saya juga ingin agar budaya kerja anti korupsi secara sadar tumbuh dari dalam diri sendiri, yang kemudian menjadi perilaku sehari-hari di lingkungan kerja kita,” ucapnya.

Agenda utama sosialisasi yang berlangsung selama setengah hari itu sendiri diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber. Materi sesi I oleh Penesehat KPK RI Moh. Tsani Annafari bertema "Pembekalan Anti Korupsi dan Budaya Integritas bagi ASN di Lingkungan Setjen MPR". Lalu, sesi II oleh perwakilan Direktorat Gratifikasi KPK RI Devi Lisnawati bertema "Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi Bagi ASN di Lingkungan Setjen MPR". (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus