Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peduli Ciliwung, Bima Minta Warga Tak Buang Sampah ke Sungai

Pemkot Bogor berencana akan menerapkan sanksi bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

22 Desember 2018 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya mengajak warga Sukamulya, Kelurahan Sukasari, KecamatanBogor Timur, untuk melakukan aksi nyata bebersih Ciliwung, pada Sabtu pagi, 22 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Wali Kota Bogor Bima Arya mengajak warga Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, untuk melakukan aksi nyata bebersih Ciliwung, pada Sabtu pagi, 22 Desember 2018. Aksi ini dilakukan dalam rangka penyelamatan sungai Ciliwung dari pencemaran limbah rumah tangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alhasil, puluhan karung berisikan sampah terkumpul seketika. “Jadi saya ingin mengajak warga mulai serius membersihkan lingkungannya agar tidak membuang sampah ke sungai. Di titik ini, kami mengidentifikasi adanya kebutuhan warga terkait pengelolaan sampah,” ujar Bima di sela aksi bebersih Ciliwung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kegiatan bebersih ini, kata Bima, tak hanya Satgas Naturalisasi Ciliwung dan warga saja yang ikut terlibat. Sejumlah komunitas serta belasan personel TNI dari Yonif 315 dan Kodim 0606 pun berada di lokasi untuk melakukan aksi tersebut.

“Di samping kita bersihkan di sungai ini, juga warga akan difasilitasi tempat pembuangan sampah seperti gerobak sampah yang diperlukan oleh mereka agar tidak membuang sampah di sini. Kita targetkan bulan Maret 2019, titik Kelurahan Sukasari ini clear dari sampah,” ucapnya.

Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengatasi persoalan sampah di tepi sungai ini rupanya tak main-main. Bima berencana akan menerapkan sanksi bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

“Jadi, segera Pemkot akan mengawasi di lapangan. Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kita berikan sanksi. Sanksinya bisa dalam bentuk denda ataupun kurungan. Saat ini regulasi tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,”
ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini kondisi beberapa sungai di Indonesia sangat memprihatinkan. Data menunjukkan bahwa 82 persen sungai di Indonesia dalam keadaan rusak, dan 52 sungai strategis dalam keadaan tercemar. Sungai Ciliwung merupakan salah satu di antara sungai yang tercemar.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir tahun 2017 lalu mencatat, bahwa setiap harinya ada sekitar 7.000 ton sampah yang dibuang ke sungai Ciliwung dari hulu hingga hilir. Sampah yang menumpuk tidak hanya di bantaran sungai saja, namun juga berada di badan atau aliran sungai. (*)

Charles

Charles

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus