Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil beberapa pekerja dari Pertamina Patra Niaga terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertamina Patra Niaga menegaskan pemanggilan pekerjanya itu hanyalah sebagai saksi. "Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heppy menjelaskan, Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor Good Corporate Governance (GCG). "Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," ujarnya. (*)