Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan bahwa perbaikan sistem perizinan merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam acara Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, ia menyoroti bagaimana efisiensi perizinan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan," ujar Tomsi dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi mampu membuka banyak peluang kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran di seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai contoh nyata, Tomsi menyebutkan bahwa izin proyek seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berpotensi menciptakan pekerjaan langsung di sektor konstruksi dan turunannya. Dengan 552 daerah administrasi di Indonesia, percepatan proses perizinan diproyeksikan dapat membuka peluang bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.
Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan utama yang dihadapi, yaitu ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di beberapa daerah. Ketidakpastian lokasi dan izin akibat RTRW yang belum diterapkan secara optimal menghambat berbagai proyek strategis. "Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha," kata Tomsi.
Lebih lanjut, Tomsi menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya harus fokus pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan industri dan proyek yang dihasilkan melalui investasi.
Ia mencontohkan pentingnya pelatihan dan pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. “Investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam bentuk pekerjaan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Tomsi.
Di sisi lain, Tomsi menyoroti perlunya reformasi birokrasi, termasuk penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini akan memastikan bahwa tenaga kerja pemerintahan memiliki keahlian yang sesuai dengan tuntutan pembangunan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penataan tenaga kerja non-ASN untuk menciptakan birokrasi yang lebih solid dan profesional.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang berorientasi pada hasil, sehingga mendukung percepatan pembangunan,” tambahnya.
Pemerintah melalui Kemendagri berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola perizinan di berbagai daerah. Tomsi mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun pusat, untuk bersinergi dalam menciptakan sistem yang lebih efisien dan inklusif.
"Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika semua pihak bekerja sama. Sistem perizinan yang baik adalah fondasi dari segala upaya tersebut," pungkasnya.(*)