Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang mengejar target untuk pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Diketahui, setelah berprogres di 2021, Polri ingin capaian target tersebut dikejar pada 2022. Termasuk penyediaan informasi secara audio visual yang memudahkan penyandang disabilitas.
Berdasarkan data pada buku “Setapak Perubahan: Catatan Pencapaian Satu Tahun Polri yang Presisi”, diketahui sejumlah fasilitas telah didirikan Polri baik di level polsek, polres, polda, dan satuan kerja lainnya. Fasilitas itu yakni tempat parkir khusus disabilitas berjumlah 2.028, jalur khusus disabilitas 2.582, toilet disabilitas 1.616, tanda khusus disabilitas 2.604, elevator handrail 1.250, kursi roda 2.238, ruang laktasi 236, ruang ramah anak 1.975.
Sementara itu, target yang ingin dicapai di tahun ini yaitu dengan adanya penambahan parkir khusus disabilitas berjumlah 676, jalur khusus disabilitas 122, toilet disabilitas 1.088, tanda khusus disabilitas 100, elevator handrail 1.454, kursi roda 320, ruang laktasi 2.468, ruang ramah anak 730.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. berkomitmen, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. “Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku tersebut.
Melalui program tersebut, Polri menunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata. Tidak sekedar kata-kata, Kapolri pun sudah memerintahkan seluruh jajarannya di level polsek, polres, polda, dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas yang ramah penyandang disabilitas dan ramah anak. Pemenuhan kebutuhan tersebut kemudian dilengkapi dengan pembuatan SOP pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Sebagaimana komitmennya untuk melayani setiap masyarakat, Sigit ingin institusi Polri di bawah kepemimpinannya mampu mendefinisikan konsep Presisi yang juga ramah bagi penyandang disabilitas. Karena itu, di sejak awal berdinas sebagai kapolri, dia langsung memasang target tinggi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Para penyandang disabilitas sudah pasti perlu mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti kelompok masyarakat yang lain. Dan sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi Polri dan seluruh jajarannya hingga ke tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk memberikan pelayan yang berkualitas kepada para penyandang disabilitas
Bahkan dalam program prioritas, Kapolri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk dapat mengabdi sebagai ASN Polri. Begitupun komitmen Polri terhadap penyandang disabilitas di bidang pelayan publik. Kapolri telah berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi yang ramah untuk para penyandang disabilitas. Kapolri sudah menargetkan di tahun 2022 setidaknya sudah 50 persen seluruh satuan wilayah dan satuan kerja telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Semua yang sudah disiapkan Polri dan yang menjadi komitmen Polri kepada penyandang disabilitas itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada segala golongan masyarakat yang berkunjung dan ingin mendapatkan pelayanan di kantor Polri. Dengan begitu jajaran kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).(*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini