Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. meraih predikat Badan Publik Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Komisioner KIP Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro kepada Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta di Mövenpick Hotel, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adhi Karya memperoleh skor 95,70 berdasarkan hasil rangkaian penilaian monitoring evaluasi (monev) sejak September lalu. Hasil penilaian yang baik untuk ADHI berkat pengimplementasian Peraturan Komisi Informasi (Perki) RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik di perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perseroan berkode emitan ADHI ini, menjadi satu dari 36 perusahaan yang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif pada kategori BUMN. Adapun, monev diikuti oleh 65 perusahaan BUMN.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menjelaskan terdapat 363 badan publik yang mengikuti monev dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Corporate Secretary PT Adhi Karya, Rozi Sparta, menegaskan ADHI akan terus menjaga komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat dan juga stakeholder terkait. Penghargaan ini menjadi motivasi ADHI untuk terus mengembangkan inovasi agar dapat meningkatkan pelayanan informasi publik serta memberikan kesetaraan akses informasi bagi masyarakat. (*)