Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

6 April 2024 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Budi Waseso saat dilantik sebagai Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Budi Waseso menjadi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, Budi Waseso terpilih sebagai Ketua Kwarnas pada Munas X di Kendari, 2018. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028. Ia mengajak kepengurusan yang baru ini bersiap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita akan menjadikan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega se-Indonesia sebagai kekuatan yang lebih besar dalam membentuk karakter, kepemimpinan, dan kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Saya berharap mulai hari ini Dewan Kerja Nasional secara aktif dan nyata dapat mengambil peran penting dalam upaya peningkatan kualitas generasi muda Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa Buwas saat acara pengukuhan di Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepengurusan baru ini, Buwas melanjutkan, harus dijadikan momentum untuk memajukan Gerakan Pramuka, memperluas dampak positifnya, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Buwas berharap setelah pengukuhan para pengurus dapat menjalankan roda organisasi Gerakan Pramuka di Indonesia dengan lebih bersemangat dan lebih baik. “Kiranya seluruh jajaran Gerakan Pramuka Indonesia terus berbakti tanpa henti dan mengabdi tanpa batas dengan melaksanakan berbagai kegiatan bakti dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Adapun, pengukuhan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terkait Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional Masa Bakti 2023-2028. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus