Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Padang meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Tiga OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Catatan Sipil, dan RSUD dr. Rasidin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghargaan WBK diserahkan langsung oleh MenPAN-RB Rini Widyantini pada ajang bertajuk “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
dalam pidatonya, Rini menyampaikan Zona Integritas (ZI) sudah berjalan selama satu dekade. Beberapa unit atau satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat ZI, telah menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. “Maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan melayani publik dengan baik dapat berkembang luas. Bahkan ke seluruh unit kerja instansi pemerintah,” ujarnya.
Pembangunan ZI, Rini melanjutkan, bertujuan menciptakan birokrasi yang anti korupsi, memiliki kinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Padang, Corry Saidan, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih tiga OPD. “Ini menjadi penyemangat untuk kita di Pemko Padang. Semoga tahun depan semangat ZI, dan anugerah WBK ini bisa diraih lebih banyak OPD lagi di Pemko Padang,” ujarnya.
Sementara itu Andree Algamar diwawancarai disela-sela penganugerahan Kota Padang sebagai kota wakaf tingkat nasional di Bagindo Azis Chan Youth Centre, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada perangkat daerah yang kembali memberikan kebangaan kepada Pemko Padang. “Menjadi kebanggaan kita bersama, dan semoga semangat WBK dan WBBM ini segera menular ke perangkat daerah yang lain,” kata dia. (*)