Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, terpantau stabil. Selain itu, pasokannya pun terpantau cukup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alhamdulillah sampai hari ini semua stok cukup. Mau beras, mau gula, mau telur, mau ayam, ada,” kata Mendag Zulkifli seusai meninjau harga-harga bapok di Pasar Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peninjauan, Mendag Zulkifli didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan Hendra Jaya, dan Kepala Desa Bakauheni Sukirno. Mendag Zulkifli mengatakan, dalam mengantisipasi dampak El Nino, pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan bapok bagi masyarakat. “Apa pun caranya, kalau makanan harus dijamin ada,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di Pasar Bakauheni, harga-harga sejumlah komoditas bapok antara lain beras medium Rp11.000/kg, minyak goreng kemasan premium Rp15.000/liter, minyak goreng curah Rp15.000/liter, Minyakita Rp14.000–15.000/liter, gula pasir Rp14.000/kg, tepung terigu Rp12.000/kg, telur ayam ras Rp31.000/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg.
Mendag Zulkifli mempersilakan masyarakat untuk berbelanja seperti biasa. “Silakan belanja ke pasar seperti biasa. Bapok cukup dan harganya stabil,” kata Mendag Zulkifli.
Dalam peninjauan tersebut, Mendag Zulkifli mengatakan akan menyambut baik pemerintah daerah yang mengajukan usulan revitalisasi pasar untuk daerah mereka. Menurutnya, Kemendag memfasilitasi usulan-usulan revitalisasi pasar untuk menciptakan suasana pasar yang nyaman dan kondusif untuk berbelanja.
“Silakan pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kemendag, bersurat ke kami. Pemerintah pusat akan memfasilitasi usulan tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (*)