Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dorong Penertiban Bangunan Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mendorong Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menertibkan bangunan liar yang tidak berizin alias ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan puncak.

16 Januari 2025 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua DPRD KabupatenBogor, Wawan Hikal Kurdi (keempat kiri) saat mendampingi inspeksi mendadak yang dilakukan oleh komisi IV DPRD Jawa Barat di object wisataHibich, Puncak, Bogor, Kamis, 16 Januari 2025. Dok. DPRD Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mendorong Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menertibkan bangunan liar yang tidak berizin alias ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan puncak. Hal itu ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan menjelaskan, Pemkab Bogor melalui dinas terkait telah mengonfirmasi bahwa beberapa bangunan di kawasan puncak yang tidak sesuai dengan site plan atau melanggar peraturan karena tidak memiliki izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu sudah terkonfirmasi tidak sesuai site plan dan tidak memiliki izin,” ujarnya. “Pemkab Bogor selaku pemerintah eksekutif harus berani dan tegas," tambahnya.

Wawan pun mengkritik Pemkab Bogor yang menyerahkan tanggungjawab pembongkaran bangunan-bangunan tersebut kepada pengelola. Menurutnya, Pemkab Bogor seharusnya melakukan eksekusi langsung dengan menurunkan tim Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebagai eksekutor. 

"Pemkab Bogor harus menindaknya, karena sudah jelas itu melanggar aturan kita. Turunkan Satpol PP untuk melakukan eksekusi menertibkan atau membongkar bangunan ilegal," kata Wawan. 

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan menata kembagi kawasan puncak. Bekas bangunan liar pun diubah menjadi taman untuk memberikan lebih banyak ruang terbuka hijau bagi masyarakat. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus