Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi mendorong Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menertibkan bangunan liar yang tidak berizin alias ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan puncak. Hal itu ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wawan menjelaskan, Pemkab Bogor melalui dinas terkait telah mengonfirmasi bahwa beberapa bangunan di kawasan puncak yang tidak sesuai dengan site plan atau melanggar peraturan karena tidak memiliki izin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu sudah terkonfirmasi tidak sesuai site plan dan tidak memiliki izin,” ujarnya. “Pemkab Bogor selaku pemerintah eksekutif harus berani dan tegas," tambahnya.
Wawan pun mengkritik Pemkab Bogor yang menyerahkan tanggungjawab pembongkaran bangunan-bangunan tersebut kepada pengelola. Menurutnya, Pemkab Bogor seharusnya melakukan eksekusi langsung dengan menurunkan tim Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebagai eksekutor.
"Pemkab Bogor harus menindaknya, karena sudah jelas itu melanggar aturan kita. Turunkan Satpol PP untuk melakukan eksekusi menertibkan atau membongkar bangunan ilegal," kata Wawan.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan menata kembagi kawasan puncak. Bekas bangunan liar pun diubah menjadi taman untuk memberikan lebih banyak ruang terbuka hijau bagi masyarakat. (*)