Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Bangladesh memvonis hukuman mati terhadap 20 mahasiswa pada Rabu, 8 Desember 2021. Hukuman dijatuhkan atas tuduhan pembunuhan brutal pada 2019 terhadap seorang pemuda yang mengkritik pemerintah di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mayat Abrar Fahad (21) yang babak belur ditemukan di asrama universitas tempat ia kuliah beberapa jam setelah menulis sebuah posting di Facebook. Abrar mengecam Perdana Menteri Sheikh Hasina karena menandatangani kesepakatan pembagian air dengan India.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibat unggahannya itu, dia dipukuli dengan tongkat kriket dan benda tumpul lainnya selama enam jam oleh 25 mahasiswa yang tergabung dalam sayap mahasiswa Liga Awami yang berkuasa, Liga Chhatra Bangladesh (BCL).
"Saya senang dengan putusan itu," kata ayah Abrar Fahad, Barkat Ullah kepada wartawan di luar pengadilan. "Saya berharap hukuman akan segera dilaksanakan."
Jaksa Abdullah Abu mengatakan bahwa lima pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Semua yang dijatuhi hukuman mati berusia antara 20 dan 22 tahun dan kuliah di Universitas Teknik dan Teknologi elit Bangladesh bersama Fahad.
Tiga terdakwa masih buron sementara sisanya berada di ruang sidang. Seorang pengacara untuk para terdakwa mengatakan akan mengajukan banding atas hukuman itu.
Pembunuhan bermula saat Fahad telah memasang unggahan di Facebook yang menjadi viral beberapa jam sebelum kematiannya. Dia mengkritik pemerintah karena menandatangani perjanjian yang mengizinkan India mengambil air dari sungai yang terletak di perbatasan kedua negara.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, Fahad terlihat berjalan ke asrama bersama beberapa aktivis BCL. Sekitar enam jam kemudian, jenazahnya dibawa oleh para mahasiswa dan dibaringkan di tanah.
Beberapa tahun terakhir, BCL dikenal karena anggotanya melakukan pembunuhan, kekerasan dan pemerasan. Pada 2018, anggota BCL diduga menggunakan kekerasan untuk menekan protes besar mahasiswa anti-pemerintah.
Protes itu dipicu oleh kemarahan atas keselamatan jalan setelah seorang mahasiswa tewas ditabrak bus yang sedang melaju kencang. Para pengunjuk rasa telah menyerukan para penyerang untuk dihukum berat dan BCL dilarang.
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina bersumpah para pembunuh akan mendapatkan hukuman maksimal.
Hukuman mati adalah hal biasa di Bangladesh. Semua eksekusi dilakukan dengan cara digantung, yang merupakan warisan zaman kolonial Inggris.
Pada Agustus, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada enam ekstremis Muslim atas pembunuhan brutal terhadap dua aktivis hak-hak gay.
Baca: India dan Bangladesh Rayakan 50 Tahun Persahabatan Dua Negara
CHANNEL NEWS ASIA