Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

26 Perusahaan Kapas dari Cina Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

26 perusahaan kapas asal Cina tak bisa melakukam impor ke Amerika Serikat karena diduga melakukan kerja paksa ke minoritas warga Uighur.

17 Mei 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar China, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemerintah China bertanggungjawab atas segala bentuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap kelompok muslim Uighur khususnya tragedi di Ghujla 5 Febuari 1997. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mengumumkan melarang impor kapas dari 26 perusahaan asal Cina. Keputusan ini atas dugaan kerja paksa dan genosida pada kelompok minoritas Uighur di Cina. 
  
Washington sudah lama menuduh Beijing menganiaya warga Uighur, namun tuduhan itu dibantah Cina dengan menyebutnya sebagai kebohongan dan hal yang dibuat-buat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kementerian Keamanan dalam Negeri Amerika Serikat tidak akan mentolelir kerja paksa dalam rangkaian suplai untuk negara kami,” kata Menteri Keamanan dalam Negeri Amerika Serikat Alejandro Mayorkas pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Total ada 26 perusahaan asal Cina yang kena sanksi tak bisa melakukan impor di bawah aturan Uighur Forced Labor Prevention Act (UFLPA). Kementerian Keamanan dalam Negeri Amerika Serikat menyebut keputusan ini adalah salah satu penjatuhan sanksi terbesar di bawah UFLPA dan menunjukkan komitmen Amerika Serikat yang menuntut pertanggung jawaban atas genosida yang berlangsung dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Uighur dan agama lain serta etnis minoritas lainnya di Xinjiang.  

Total ada lima perusahaan pembuat kapas di Xinjiang, sedangkan 21 perusahaan lainnya berfungsi sebagai penyuplai dan penjual kapas ke pasar luas. Sebelumnya pada 2021, Amerika Serikat memasukkan dalam daftar hitam sebuah perusahaan kapas dari Xinjiang. 

“Hukum ini hanya sebuah instrumen dari segelintir alat politik Amerika Serikat untuk mengacaukan stabilitas di Provinsi Xinjiang dan kemajuan Cina,” kata Juru bicara Kedutaan Besar Cina di Washington. 

Anggota Kongres Amerika Serikat Chris Smith dan anggota Senat Jeff Merkley menyambut positif keputusan Kementerian Keamanan dalam Negeri Amerika Serikat ini. Namun mengkritisi karena perusahaan yang ada dalam daftar hitam saat ini baru segelintir dari perusahaan-perusahaan yang terlibat kerja paksa

 

Sumber: RT.com 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus