Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara menawarkan sistem pajak yang sangat menguntungkan bagi individu dan perusahaan. Negara-negara ini dikenal dengan kebijakan bebas pajak atau pajak yang sangat rendah, yang menjadi daya tarik utama bagi mereka yang ingin menjaga kekayaan dan mengembangkan bisnis tanpa terhambat oleh beban pajak tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Cleartax.in, berikut lima negara bebas pajak yang terkenal di seluruh dunia:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Bahama
Bahama adalah negara di Hindia Barat yang menarik karena tidak memiliki pajak penghasilan, keuntungan modal, warisan, atau hadiah. Untuk menikmati kehidupan bebas pajak di sini, tidak perlu menjadi warga negara, cukup tinggal selama 90 hari untuk memperoleh status penduduk tetap.
Ekspatriat yang ingin tinggal lebih lama harus memiliki properti senilai lebih dari BSD $750.000 selama minimal 10 tahun untuk mendapatkan "pertimbangan cepat". Pemerintah Bahama mengandalkan pendapatan dari PPN dan pajak materai untuk membiayai pengeluarannya, sementara kegiatan ilegal seperti pencucian uang dilarang.
Biaya hidup di Bahama relatif terjangkau dengan infrastruktur yang memadai, meski layanan medis mungkin terbatas. Namun keuntungan utama tinggal di sini adalah bebas dari pajak penghasilan sambil menikmati pantai.
2. Panama
Panama, sebuah negara di Amerika Tengah, dikenal sebagai surga pajak karena undang-undang pajak dan peraturan kerahasiaan keuangannya yang menguntungkan. Negara ini menarik individu dan bisnis yang ingin mengurangi kewajiban pajak dan menjaga privasi. Industri jasa keuangan lepas pantainya memungkinkan pembentukan perusahaan cangkang dan perwalian anonim, yang memfasilitasi penyembunyian kekayaan dan penghindaran pajak.
Perusahaan yang beroperasi hanya di luar negeri bebas dari pajak penghasilan, pajak perusahaan, dan pajak warisan, serta tidak dikenakan pajak atas keuntungan modal, kecuali terlibat dalam bisnis lokal. Panama juga memiliki undang-undang kerahasiaan perbankan yang kuat, meskipun negara ini menghadapi tekanan internasional untuk meningkatkan transparansi setelah skandal Panama Papers. Selain itu, Panama tidak memiliki undang-undang pengendalian pertukaran atau perjanjian pajak dengan negara lain.
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman, yang terletak di Laut Karibia, dikenal sebagai surga pajak karena tidak memiliki pajak penghasilan, pajak gaji, pajak keuntungan modal, atau pemotongan pajak. Negara ini juga tidak mengenakan pajak perusahaan, menjadikannya tempat ideal bagi perusahaan multinasional untuk mendirikan anak perusahaan guna melindungi diri dari pajak.
Meskipun menjadi salah satu negara bebas pajak terbaik untuk bisnis, biaya hidup di Kepulauan Cayman cukup tinggi, dan dibutuhkan dana besar untuk tempat tinggal jangka panjang. Meskipun demikian, bagi yang tertarik berinvestasi dalam bisnis lokal atau real estat, tempat ini bisa sangat menguntungkan. Namun reputasi Kepulauan Cayman juga menarik perhatian regulator internasional terkait masalah pencucian uang, penghindaran pajak, dan kurangnya transparansi, yang mendorong adanya tekanan untuk reformasi dan peningkatan transparansi keuangan dalam beberapa tahun terakhir.
4. Dominika
Dominika adalah negara yang tidak mengenakan pajak atas pendapatan, pajak perusahaan, pajak warisan, maupun pajak pemotongan. Negara ini juga tidak memungut pajak atas hadiah, warisan, atau pendapatan yang diperoleh di luar negeri. Dengan kebijakan legislatif yang mendukung pembentukan yayasan, perwalian, dan perusahaan lepas pantai, Dominika menjadi tempat yang ramah pajak dengan layanan perbankan lepas pantai yang melindungi privasi.
Sementara siapa saja dapat membentuk perusahaan lepas pantai di Dominika. Negara ini melindungi identitas pemilik dan direktur perusahaan tersebut, serta tidak membagikan informasi akun lepas pantai kepada otoritas pajak negara lain. Meskipun demikian, Dominika menghadapi tekanan internasional terkait transparansi dan penghindaran pajak, yang mendorong negara ini untuk memperkuat regulasi dan berkolaborasi dalam inisiatif global untuk mempromosikan transparansi pajak dan memerangi kejahatan keuangan.
5. Bermuda
Bermuda sering dipandang sebagai tempat dengan beban pajak yang ringan karena tidak adanya pajak penghasilan pribadi, pajak perusahaan, dan pajak atas keuntungan modal. Meskipun tidak mengenakan pajak langsung tersebut, Bermuda tetap memberlakukan biaya dan pajak lain, seperti pajak gaji, bea materai, dan bea cukai.
Pilihan Editor: Selain Insentif Rp 7 Juta, Motor Listrik Juga Bebas Pajak