Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 18 Juli 1925, Adolf Hitler, pemimpin Partai Nazi Jerman yang kontroversial, menerbitkan buku berjudul Mein Kampf atau dalam Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Perjuanganku". Buku ini menjadi manifesto politik yang sangat berpengaruh dalam sejarah Jerman dan dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditulis saat Hitler dipenjara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari US Holocaust Memorial Museum, Mein Kampf adalah sebuah buku yang ditulis oleh Adolf Hitler saat ia dipenjara di Landsberg am Lech setelah upaya kudeta yang gagal pada 1923, yang dikenal sebagai Putsch Biru di Munich.
Buku ini terdiri dari dua volume yang berisi pandangan politik dan ideologi Hitler, serta sejarah pribadinya. Dalam buku ini, Hitler mengungkapkan keyakinan ekstremisnya mengenai ras, antisemitisme, dan nasionalisme Jerman.
Isi Mein Kampf mencerminkan pandangan Hitler yang terkait dengan ras dan teori superioritas Jerman. Dia mengadvokasi ideologi rasial Arya, yang menyatakan bahwa bangsa Jerman adalah ras yang superior dan memiliki hak atas dominasi di dunia.
Hitler juga menyuarakan antisemitisme yang kuat, mempercayai bahwa Yahudi merupakan musuh bangsa Jerman dan bertanggung jawab atas berbagai masalah sosial dan ekonomi.
Perluasan wilayah Jerman
Dalam buku ini, Hitler juga mengungkapkan rencananya untuk memperluas wilayah Jerman dan mengembalikan kejayaan negaranya. Dia mempromosikan ide penaklukan dan penjajahan wilayah Timur, mengusulkan penyerapan Austria ke dalam negara Jerman, serta menyatakan niatnya untuk merebut kembali wilayah yang hilang dalam Perang Dunia I.
Mein Kampf juga memaparkan strategi politik Hitler untuk merebut kekuasaan. Dia menjelaskan bagaimana ia bermaksud membangun Partai Nazi menjadi kekuatan politik yang dominan dan menggulingkan pemerintahan demokrasi.
Buku ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pemikiran Hitler, strategi propaganda, dan kecenderungan otoriter yang menjadi ciri khas rezim Nazi yang akan datang.
Jadi buku wajib di sekolah hingga dilarang
Dikutip dari annefrank.org, setelah Hitler menjadi Kanselir Jerman pada tahun 1933, penjualan Mein Kampf meningkat pesat. Buku ini menjadi wajib baca di sekolah-sekolah dan institusi Nazi, dan sejauh itu menjadi elemen penting dalam propaganda Nazi.
Namun, setelah Perang Dunia II, penerbitan buku ini dilarang di Jerman dan beberapa negara lain karena dianggap sebagai simbol kebencian dan ideologi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Meskipun Mein Kampf dipandang sebagai karya yang kontroversial dan berbahaya, banyak ahli sejarah dan ilmuwan sosial yang mempelajarinya untuk memahami pemikiran Hitler dan faktor-faktor yang mempengaruhi naiknya rezim Nazi.