Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Adik Kim Jong Un Sebut Balon Tinja Korut Adalah Hadiah Tulus untuk Korsel

Balon tinja Korut membuat geger Korea Selatan. Kim Yo Jong menyebut kiriman balon tinja itu sebagai hadiah spesial.

31 Mei 2024 | 17.07 WIB

Korea Selatan telah memperingatkan warga yang tinggal di dekat perbatasan dengan Korea Utara untuk waspada setelah laporan media mengatakan lebih dari 90 balon yang membawa berbagai benda termasuk sampah dan kotoran telah terdeteksi. - Foto Reuters/Yonhap
material-symbols:fullscreenPerbesar
Korea Selatan telah memperingatkan warga yang tinggal di dekat perbatasan dengan Korea Utara untuk waspada setelah laporan media mengatakan lebih dari 90 balon yang membawa berbagai benda termasuk sampah dan kotoran telah terdeteksi. - Foto Reuters/Yonhap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, membela pengiriman balon tinja Korut ke Korea Selatan. Ia mengatakan bahwa balon tersebut adalah “hadiah tulus” yang dikirimkan kepada para dewa demokrasi liberal yang menyerukan jaminan kebebasan berekspresi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam pidato yang disiarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah Korea Utara pada hari Rabu, Kim mengatakan hukum internasional tidak dapat diterapkan atau diatur pada lintasan penerbangan balon-balon tersebut. Ia membantah klaim dari Kepala Staf Gabungan Korea Selatan bahwa peluncuran balon tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
 
Kim Yo Jong juga menjuluki peluncuran balon tersebut sebagai kebebasan berekspresi warga Korea Utara. Pernyataannya menargetkan sikap pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pembelot Korea Utara mengirim balon ke Korea Utara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menambahkan bahwa warga Korea Selatan harus terus memungut sampah yang berserakan yang dikirimkan oleh warga Korea Utara di masa depan.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada hari Kamis mengecam kata-kata Kim Yo Jong sebagai “kontradiksi.” Kementerian menambahkan bahwa Korea Utara adalah rezim yang mengekang kebebasan berekspresi dengan undang-undang yang melarang pemikiran reaksioner dan kebebasan berekspresi rakyatnya.
 
Kementerian tersebut juga menekankan bahwa komentar Kim Yo Jong bahwa peluncuran balon seperti itu akan terus berlanjut di masa depan. "Pernyataan ini mengungkapkan bahwa balon-balon tersebut dikirim oleh pihak berwenang di Korea Utara," katanya.
 
Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) sedang menyelidiki 260 balon berisi sampah dan kotoran dari Korea Utara. UNC menganggap pengiriman balon itu sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata tahun 1953.
 
UNC menyatakan pada hari Kamis di halaman Facebook-nya bahwa aksi militer yang mengerahkan balon-balon berisi bahan-bahan yang terkontaminasi dalam jumlah besar, yang dapat membahayakan penduduk lokal tidak hanya menyinggung dan tidak sehat. Pengiriman balon itu juga merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata.
 
Pernyataan UNC muncul sehari setelah JCS Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya bekerja erat dengan UNC mengenai peluncuran balon tersebut. UNC mengatakan penyelidikan resmi dan khusus sedang dilakukan dengan Komisi Pengawas Negara Netral yang akan memberikan pengawasan pihak ketiga.
 
Juru bicara UNC Mayra Nañez mengecam peluncuran balon tinja Korut. Ia mengatakan tindakan mengirimkan balon berisi kotoran dan kontaminan lainnya ke wilayah udara negara tetangganya adalah “tidak bertanggung jawab.”
 
Dia menambahkan bahwa perilaku seperti itu tidak sesuai dengan keinginan Korea Utara untuk diakui sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab.
 
Sehari setelah menerbangkan ratusan balon berisi kotoran melintasi perbatasan ke Korea Selatan, Korea Utara melanjutkan provokasinya dengan menembakkan sekitar 10 rudal balistik jarak pendek (SRBM) ke Laut Timur pada Kamis pagi.  
 
JCS Korea Selatan mengumumkan pada hari Kamis bahwa peluncuran SRBM ditembakkan dari daerah Sunan di Pyongyang sekitar pukul 06:14 pada hari yang sama. Rudal tersebut terbang sekitar 350 kilometer sebelum mendarat di Laut Timur.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus