Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Afrika Selatan secara resmi meminta ke Uni Emirat Arab agar mau mengekstradisi Rajesh dan Atul Gupta, yakni dua kakak-beradik yang menghadapi dakwaan korupsi. Kasus korupsi keduanya membawa nama mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian Kehakiman Afrika Selatan pada Senin, 25 Juli 2022, mengatakan dugaan korupsi Rajesh dan Atul Gupta, yang melibatkan mantan Presiden Zuma terjadi saat Zuma masih berkuasa.
“Kami dapat konfirmasikan permintaan ekstradisi sudah dilayangkan ke otoritas pusat di Uni Emirat Arab hari ini,” jata Ronald Lamola, Menteri Kehakiman Afrika Selatan.
Sesuai prosedur, Afrika Selatan harus memasukkan permintaan ekstradisi dalam temop 60 hari setelah Kepolisian Dubai menahan Guptas pada Juni 2022. Kakak beradik itu, dituduh telah menggunakan koneksi mereka dengan Zuma, untuk memenangkan sejumlah kontrak, mempengaruhi anggota kabinet untuk menyedot dana negara. Zuma dan Gupta menyangkal telah melakukan kesalahan.
Kepala Jaksa Afrika Selatan Shamila Bathoni mengatakan proses ekstradisi bisa memakan waktu berbulan-bulan. Dia tak mau memberikan detail waktu pastinya.
Bathoni hanya mengatakan National Prosecuting Authority (NPA), sudah melihat adanya permohonan ekstradisi, yang merupakan sebuah langkah untuk menyeret orang-orang yang melakukan tindak kejahatan korupsi agar mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
“Apa yang ingin saya pastikan pada masyarakat Afrika Selatan adalah NPA kami tidak membawa kasus kecuali kami puas karena ini memenuhi unsur-unsur standar bahwa eksekusi hukum akan berjalan sukses,” kata Bathoni.
Kepolisian Dubai sudah menahan Guptas berdasarkan sebuah red notice dari Interpol, yang meminta kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menempatkan dan secara proporsional menahan seseorang hingga dilakukannya ekstradisi.
Sumber: Reuters
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.