Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Amerika Serikat Dilaporkan akan Batasi Pengunjung dari 43 Negara

Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung dari 43 negara, termasuk Rusia

16 Maret 2025 | 13.00 WIB

Bendera negara Amerika Serikat dan bendera Departemen Pendidikan Amerika Serikat berkibar di luar gedung kantor federal di Washington, Amerika Serikat, 4 Februari 2025. Reuters/Kevin Lamarque
Perbesar
Bendera negara Amerika Serikat dan bendera Departemen Pendidikan Amerika Serikat berkibar di luar gedung kantor federal di Washington, Amerika Serikat, 4 Februari 2025. Reuters/Kevin Lamarque

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan untuk membatasi pengunjung dari 43 negara, termasuk Rusia, seperti dilansir Reuters pada Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AS dilaporkan sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dari yang diteken Presiden Donald Trump selama masa jabatannya yang pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seorang pejabat AS mengatakan kepada Reuters bahwa mungkin ada perubahan pada daftar itu dan bahwa hal itu belum disetujui oleh pemerintah.

Kelompok pertama terdiri atas 11 negara yaitu Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman. Mereka ditetapkan untuk penangguhan visa penuh.

Kelompok kedua terdiri atas 10 negara lainnya —Belarusia, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan— akan masuk ke dalam "daftar jingga".

Visa bagi warga di 10 negara itu hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan imigran atau wisatawan. Durasi kunjungan mereka di AS pun dibatasi dan pemohon harus hadir dalam wawancara langsung saat pengajuan visa.

Kelompok ketiga, akan dipertimbangkan untuk penangguhan visa sebagian juga... Jika, menurut memo itu, pemerintah mereka (kutipan) "tidak melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan dalam waktu 60 hari."

Daftar terakhir dalam rencana AS itu adalah "daftar kuning" yang berisikan 22 negara, termasuk Kamboja dan banyak negara di Afrika.

Namun, alasan pemerintah AS memberlakukan larangan penuh atau sebagian terhadap pelancong dari negara-negara itu masih belum jelas.

Belum jelas pula apakah pemegang visa atau izin tinggal permanen ("kartu hijau") dari pemerintah AS akan terdampak.

Negara-negara itu akan diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan sejumlah isu seperti tidak berbagi informasi dengan AS tentang pelancong yang akan berkunjung, penerbitan paspor yang dinilai tidak aman, atau menjual kewarganegaraan kepada individu dari negara-negara yang dilarang oleh AS.

Rencana itu disusun beberapa pekan lalu dan telah diserahkan ke Gedung Putih untuk disesuaikan. Daftar negara terdampak sedang dikaji oleh Departemen Luar Negeri AS dan instansi-instansi terkait.

Di masa jabatannya yang pertama pada 2017, Trump mengeluarkan larangan berkunjung bagi pelancong dari negara-negara Muslim dan negara-negara berpenghasilan rendah, terutama di Afrika.

Larangan itu kemudian dicabut oleh pemerintah Joe Biden pada 2021.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus