Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi telah mengeksekusi 81 orang dalam satu hari atas dugaan keterlibatan jaringan teroris dan keyakinan yang menyimpang pada Sabtu 12 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah orang yang dihukum mati Saudi, di antaranya tujuh warga Yaman dan satu warga Suriah.
Sebanyak 37 warga negara Saudi juga masuk dalam jumlah tersebut, karena telah dinyatakan bersalah dalam kasus percobaan pembunuhan petugas keamanan yang menargetkan kantor polisi dan rombongan aparat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Semua orang yang dihukum mati Pemerintah Saudi berjenis kelamin laki-laki.
"Orang-orang ini dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah. Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (ISIL), al-Qaeda dan Houthi,” tulis pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi, dilansir dari Saudi Press Agency, Ahad, 13 Maret 2022.
Pemerintah Saudi mengatakan bahwa kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia.
Dalam kasus ini, Pemerintah Saudi mengklaim telah memberi kesempatan bagi terdakwa untuk didampingi pengacara selama proses pengadilan berlangsung. Menurut pernyataan tersebut, Saudi juga telah memberikan hak penuh di bawah hukum yang berlaku.
Saudi Press Agency menyebut angka massa yang divonis hukuman mati pada Sabtu, merupakan jumlah terbanyak dalam sejarah. Pada 2021 dan 2020 secara berturut-turut, Saudi telah mengeksekusi 67 dan 27.
Dilansir Aljazeera, eksekusi massal terakhir dilakukan Saudi pada Januari 2016. Sebanyak 47 orang, termasuk seorang pemimpin oposisi terkemuka Syiah yang telah menggagas demonstrasi di kerajaan, dihukum mati.
Pada 2019, kerajaan memenggal 37 warga Saudi karena dugaan keterlibatan dalam jaringan teroris. Kebanyakan dari mereka minoritas Syiah.
Menurut Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), kerajaan Saudi telah menjadi perhatian komunitas internasional sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.
Bukan hanya penerapan hukuman mati yang juga memperbolehkan eksekusi anak di bawah umur, Saudi dikritik karena undang-undangnya dianggap membatasi ekspresi politik dan agama.
Arab Saudi beberapa kali membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan melindungi keamanan nasionalnya sesuai dengan hukumnya.
SUMBER: ALJAZEERA | SPA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.