Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ini Alasan Majikan Menahan TKI Jumanti selama 28 Tahun

TKI hilang kontak, Jumanti berhasil ditemukan dan berkumpul dengan keluarga di Jember setelah majikan di Arab Saudi berusaha menutupi keberadaannya.

16 Mei 2018 | 17.39 WIB

Ekspresi Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, setibanya di Bandara Terminal II Bandara Soekarno Hatta, 14 Mei 2018. Jumanti akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menghilang selama 28 tahun saat menjadi TKI di Arab Saudi. TEMPO/Cipta Ayu
Perbesar
Ekspresi Jumanti binti Bejo bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, setibanya di Bandara Terminal II Bandara Soekarno Hatta, 14 Mei 2018. Jumanti akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menghilang selama 28 tahun saat menjadi TKI di Arab Saudi. TEMPO/Cipta Ayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus TKI hilang kontak bernama Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, menarik perhatian publik. Pasalnya, sejak pergi ke Arab Saudi sebagai TKI pada 1990 atau selama 28 tahun, Jumanti, dinyatakan hilang kontak dengan anggota keluarganya di Jember, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Saat KBRI Riyadh pada Maret 2018 berhasil menemukan jejak TKI 74 tahun itu, majikan Jumanti bernama Abdul Azis Muhammed Al-Daerim, bersikap tidak kooperatif. Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya menjelaskan, majikan Jumanti tidak memiliki itikad baik dengan berbohong dan mengatakan Jumanti sudah dipulangkan ke Indonesia 3 bulan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, 74 tahun, TKI asal Jawa Timur, akhirnya berkumpul lagi dengan keluarganya setelah hilang kontak selama 28 tahun. Sumber: Dokumen PWNI Kemenlu, Jakarta, 16 Mei 2018.

Bukan hanya itu, majikan Jumanti juga tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk membuatkan ijin tinggal, memperpanjang paspor maupun memfasilitasi komunikasi Jumanti dengan keluarga. Atas upaya KBRI Riyadh, sisa gaji Jumanti senilai lebih dari Rp.200 juta, berhasil diupayakan dari majikan.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, mengatakan KBRI Riyadh urung memperkarakan majikan Jumanti ke meja hijau karena setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, majikan rupanya takut kehilangan Jumanti yang sudah dianggap seperti keluarga. Saat hendak meninggalkan Arab Saudi, Jumanti pun tampak sedih meninggalkan majikannya yang sudah sama-sama tua.

"Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, ketika bertemu majikan Jumanti, juga sudah memberikan peringatan kepada mereka agar bersikap baik pada saudara-saudara dari Indonesia dan jangan menodai persaudaraan Indonesia-Arab Saudi. Di rumah penampungan KBRI Riyahd pun, masih ada saudara-saudara kita yang membutuhkan penanganan serius dari KBRI," kata Agus kepada Tempo, Rabu, 16 Mei 2018.

TKI hilang kontak selama 28 tahun, Jumanti, akhirnya kembali pada keluarganya di Jember, Jawa Timur, pada Selasa, 15 Mei 2018. Selama bekerja, Jumanti tidak mengalami tindak kekerasan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus