Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Joe Biden menyatakan memonitor situasi setelah Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada Selasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pemerintah sedang berhubungan dengan pemerintah ROK dan memantau situasi dengan saksama," kata seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS kepada Anadolu seperti dikutip ANTARA pada Rabu 4 Desember 2024, merujuk pada nama resmi Korea Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer yang disebutnya diperlukan untuk "melindungi negara dari pasukan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan kelompok-kelompok anti-negara."
Ia mengklaim keputusan itu diambil untuk mengusir pasukan pro-Korut dari Korsel serta melindungi tatanan konstitusional liberal.
Yoon mengesampingkan segala perubahan pada komitmen kebijakan luar negeri pemerintahnya untuk memenuhi tanggung jawab internasional.
Yoon, yang telah berjuang untuk mendorong agenda pemerintahnya melawan parlemen yang dikendalikan oposisi sejak menjabat pada 2022, mengatakan ia tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer.
Keputusannya muncul setelah Partai Demokrat (DP), yang merupakan oposisi, meloloskan RUU pengurangan anggaran di komite anggaran parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan jaksa agung.
Menteri pertahanan Korsel telah mengadakan pertemuan dengan para komandan utama dan mendesak peningkatan kewaspadaan. Menteri juga memerintahkan militer untuk tetap bertugas darurat.
Setelah pengumuman tersebut, semua kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi telah dilarang.
Pemimpin DP Lee Jae-myung mengecam pengumuman Yoon sebagai tindakan "inkonstitusional" dan bertentangan dengan rakyat.
"Presiden Yoon mengumumkan darurat militer tanpa alasan," kata Lee. "Tank, kendaraan lapis baja, dan tentara bersenjata akan segera menguasai negara," ujarnya, menambahkan.
Parlemen Korea Selatan pada Rabu dini hari kemudian berhasil membatalkan deklarasi darurat militer tersebut. Berdasarkan hukum Korea Selatan, darurat militer dapat dicabut dengan suara mayoritas di parlemen, di mana Partai Demokrat yang merupakan oposisi memegang mayoritas.