Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Beli Bulu Mata Palsu dari Korut, Perusahaan AS Didenda Rp 13,9 M

Perusahaan kosmetik AS, E.L.F dihukum membayar denda Rp 13,9 miliar karena mengimpor bulu mata palsu yang bahannya buatan Korea Utara.

3 Februari 2019 | 20.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bulu mata palsu produk E.L.F Kosmetik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan kosmetik AS, E.L.F dihukum membayar denda hampir US$ 1 juta atau setara dengan Rp 13,9 miliar karena mengimpor bulu mata palsu buatan Korea Utara yang terkena sanksi PBB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Denda terhadap perusahaan kosmetik yang berkantor di California itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan AS, seperti dilaporkan Korea Times, Minggu, 3 Februari 2019.

E.L.F mengimpor 156 kiriman kit bulu mata palsu dari dua pemasok yang berlokasi di Cina antara tahun 2012 hingga 2017. Dan bahannya ternyata berasal dari pemasok di Korea Utara.

 

 

"Program kepatuhan E.L.F dan audit pemasoknya gagal menemukan sekitar 80 persen kit bulu mata palsu dari dua pemasok YANG berkantor di Cina bahannya berasal dari Korea Utara," ujar pernyataan Kementerian Keuangan AS.

Perusahaan kosmetik AS ini menghadapi hukuman denda sebesar lebih dari US$ 40 juta, namun Kementerian Keuangan AS mempertimbangkan hal meringankan terhadap perusahaan ini bahwa E.L.F sendiri melaporkan pelanggaran sanksi.

Korea Utara dijatuhi sanksi embaro ekonomi disebabkan program rudal balistik dan nuklirnya oleh AS dan PBB.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus