Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah sumber mengatakan pada wartawan pemenang penghargaan Pulitzer Seymour Hersh kalau Pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berniat mengumumkan aneksasi secara resmi Tepi Barat dalam beberapa minggu ke depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hersh, Israel sudah diperkuat dalam hal bom dan pendanaan dari Washington untuk meningkatkan pengusiran warga Palestina dari Gaza utara ke Gaza selatan. Sementara partai-partai agama yang mendominasi kabinet Netanyahu menuntut kendali penuh paa dua teritorial Palestina tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya diberi tahu pekan ini oleh sumber resmi di Washington kalau kepemimpinan Israel akan secara resmi mencaplok Tepi Barat dalam waktu tak lama lagi, mungkin dua minggu lagi dengan harapan langkah tegas ini akan mengakhiri segalanya, termasul segala pembicaraan solusi dua negara dan meyakinkan negara-negara Arab yang skeptis untuk mempertimbangkan lagi pendanaan rencana rekonstruksi Gaza,” tulis Hersh dalam artikelnya di Substrack, Rabu, 20 November 2024.
Jika informasi ini benar, maka langkah aneksasi ini bertepatan dengan minggu-minggu terakhir pemerintaha Amerika Serikat Joe Biden dan sama dengan menciptakan sebuah kenyataan baru di lapangan oleh presiden terpilih Donald Trump yang akan mengambil alih pemerintahan pada Januari 2025. Pada periode pertama Trump menjabat sebagai presiden, dia sudah mengakui aneksasi Dataran Tinggi Golan dan memindahkan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem.
Israel mendeklarasikan perang terhadap Hamas pada Oktober 2023 menyusul serangan 7 Oktober 2023 ke Israel oleh Hamas. Dalam kejadian itu, sekitar 250 orang disandera Hamas.
Sejak perang Gaza meletup, sekitar 44 ribu warga Palestina di Gaza tewas dan 104 ribu lebih luka-luka. Saat yang sama, militer Israel dan kepolisiannya juga menindak warga Palestina di Tepi Barat. Wilayah Tepi Barat dikuasai oleh Kelompok Fatah.
Tepi Barat dan Gaza dianeksasi oleh Yordania dan Mesir setelah konflik pada 1949 berakhir, yang membentuk Israel mengendalikan sebagaian besar mandat territorial Palestina. Namun dalam perang pada 1967, Israel kembali merebut Gaza dan Tepi Barat. Berdasarkan hukum internasional, pendudukan wilayah Tepi Barat dan Gaza dan juga berdasarkan sejumlah resolusi PBB, di wilayah Tepi Barat dan Gaza harus dibentuk negara Palestina karena itu adalah teritorial Palestina.
Sumber: RT.com