Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Besok Debat Capres AS 2024 Hak Aborsi Jadi Isu Penting, Apa itu Hak Aborsi?

Hak aborsi, yang dikenal dengan Roe v. Wade adalah keputusan penting dalam sejarah Konstitusi Amerika Serikat yang melindungi hak perempuan.

26 Juni 2024 | 22.28 WIB

Aktivis hak aborsi menggalar aksi demi di depan rumah Hakim Agung Amerika Serikat Samuel Alito di Alexandria, Virginia, AS, 27 Juni 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein
Perbesar
Aktivis hak aborsi menggalar aksi demi di depan rumah Hakim Agung Amerika Serikat Samuel Alito di Alexandria, Virginia, AS, 27 Juni 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Debat calon presiden Amerika Serikat antara petahana presiden Joe Biden dan mantan presiden Donald Trump diadakan esok Kamis, 27 Juni 2024 dengan isu-isu krusial, termasuk hak aborsi.

Presiden dan Mantan presiden Amerika Serikat tersebut akan beradu kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan dari tema yang ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Debat yang dipandu oleh Jake Tapper dan Dana Bash dari CNN Atlanta akan mengangkat tiga isu penting yaitu inflasi, abrasi, dan perang Israel di Gaza. Apa yang itu hak aborsi 

Hak Aborsi

Hak aborsi, yang dikenal dengan Roe v. Wade adalah keputusan penting dalam sejarah Konstitusi Amerika Serikat yang melindungi hak perempuan untuk melakukan aborsi sebelum janin mencapai kelangsungan hidup. Keputusan ini berkaitan dengan kemampuan negara dalam mengatur hak reproduksi perempuan selama masa kehamilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus Roe v. Wade ditulis oleh Hakim Harry Blackmun pada masa Presiden Richard Nixon dari Partai Republik dengan keputusan 7 banding 2. Selama 50 tahun terakhir, sejumlah hakim yang ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik, termasuk Eisenhower, Nixon, Reagan, George W. Bush, dan Bush, telah berperan dalam mempertahankan prinsip konstitusional ini.

Mengacu pada data dari law.cornell.edu, keputusan ini bermula ketika seorang perempuan berusia 25 tahun, Jane Roe (nama samaran), yang hamil anak ketiganya, menentang larangan aborsi di Texas pada tahun 1969. Pada saat itu, aborsi dianggap tidak konstitusional kecuali untuk menyelamatkan nyawa ibu yang dalam bahaya. Lawan Jane Roe dalam kasus ini adalah Jaksa Daerah Dallas County, Henry Wade, sehingga kasus ini dikenal sebagai Roe v. Wade.

Putusan akhir mengakui hak privasi atas tindakan aborsi dengan menerapkan Griswold v. Connecticut pada tahun 1965. Perdebatan utama dalam putusan ini adalah hak fundamental seseorang untuk memutuskan apakah akan melanjutkan atau mengakhiri kehamilan, dengan dasar nilai otonomi pengambilan keputusan dan konsekuensi fisik.

Pada tahun 1992, Mahkamah Agung Amerika menegaskan kembali hak aborsi dalam putusan Planned Parenthood of Southeastern Pennsylvania v. Casey, yang melarang berbagai aturan yang memberikan "beban yang tidak semestinya" pada perempuan yang ingin melakukan aborsi.

Dalam kasus Gonzales v. Carhart pada tahun 2007, pengadilan mulai melarang tindakan aborsi secara parsial, mengembalikan Amerika Serikat ke era 150 tahun lalu ketika aborsi dikriminalisasi. Keputusan ini akhirnya dibatalkan oleh lima dari sembilan hakim Mahkamah Agung, tiga di antaranya adalah hakim yang direkomendasikan oleh Presiden Donald Trump dari Partai Republik saat di Gedung Putih.

Namun, tidak semua hakim setuju dengan keputusan ini. Hakim Stephen Breyer, Sonia Sotomayor, dan Elena Kagan mengkritik keras keputusan mayoritas hakim Mahkamah Agung. Sementara itu, Ketua Hakim John Roberts tidak mengikuti sidang keputusan pembatalan Roe v. Wade, namun ia cenderung mendukung pelarangan hak aborsi seperti yang berlaku di negara bagian Mississippi.

Pembatalan Roe v. Wade telah memicu perdebatan luas dan mempengaruhi undang-undang aborsi di berbagai negara bagian di Amerika Serikat. Keputusan ini menegaskan bahwa hak aborsi adalah isu penting dalam pemilihan umum dan kebijakan publik di AS.

Isu aborsi menjadi topik yang berpengaruh besar dalam pemilihan presiden ini. Sejak Juni 2022, ketika Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan dalam kasus Roe v. Wade, yang sebelumnya melindungi hak aborsi dalam konstitusi, lebih dari selusin negara bagian di AS telah memberlakukan undang-undang yang membatasi atau melarang aborsi.

Ini sangat membatasi hak-hak reproduksi bagi jutaan orang dan mengancam akan memenjarakan penyedia layanan aborsi.

Menurut Blake, seorang mantan duta besar, Partai Demokrat yang dikenal liberal akan memobilisasi pemilih perempuan dalam jumlah besar. "Sebagian besar dari mereka akan memilih Demokrat karena khawatir dengan hak untuk memilih terkait aborsi," ujarnya. 

KARUNIA PUTRI | FATHUR RACHMAN | NABIILA AZZAHRA | MICHELLE GABRIELA
Pilihan editor: Mengapa Aborsi Dilakukan? Mengenal Pro-Kontra di AS dan Jenis-jenis Prosedur Aborsi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus