Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo pada Jumat menjatuhkan vonis mati kepada enam orang, termasuk dua kolonel tentara, terkait pembunuhan dua pekerja tambang China pada Maret lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lima dari 6 terdakwa yang menerima hukuman mati adalah anggota militer Kongo. Empat personel militer lainnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Ituri pada Jumat. Tim pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kedua kolonel itu dituduh merencanakan serangan terhadap konvoi pada Maret, dengan tujuan mencuri empat batangan emas dan uang tunai US$6.000 yang diangkut oleh para korban. Para korban baru kembali dari tambang emas.
Di Kongo, hukuman mati secara teratur dijatuhkan tetapi secara sistematis diubah menjadi penjara seumur hidup.“Ini harus menjadi contoh bagi angkatan bersenjata,” kata Letnan Jules Ngongo, juru bicara operasi militer di provinsi Ituri yang kaya emas.
Serangan terhadap tambang yang dikelola China dan pekerja China kerap terjadi di Kongo timur yang kaya sumber daya. Wilayah itu telah dirusak oleh kekerasan milisi selama beberapa dekade.
Tahun lalu, pemerintah Kongo menempatkan pejabat keamanan yang bertanggung jawab atas administrasi Ituri dan provinsi tetangga Kivu Utara untuk mengekang kekerasan. Namun, tindakan itu gagal menghentikan serangan.
AL JAZEERA