Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Bunuh Dua Pekerja Tambang asal China, 2 Kolonel Kongo Divonis Mati

Enam orang, termasuk dua kolonel tentara, divonis mati terkait pembunuhan dua pekerja tambang asal China di Kongo

15 Oktober 2022 | 18.25 WIB

Personel militer Republik Demokratik Kongo berpatroli melawan Pasukan Demokrat Sekutu (ADF) di dekat Beni di provinsi Kivu Utara, 31 Desember 2013. REUTERS/Kenny Katombe/File Photo
Perbesar
Personel militer Republik Demokratik Kongo berpatroli melawan Pasukan Demokrat Sekutu (ADF) di dekat Beni di provinsi Kivu Utara, 31 Desember 2013. REUTERS/Kenny Katombe/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo pada Jumat menjatuhkan vonis mati kepada enam orang, termasuk dua kolonel tentara, terkait pembunuhan dua pekerja tambang China pada Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lima dari 6 terdakwa yang menerima hukuman mati adalah anggota militer Kongo. Empat personel militer lainnya divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Militer Ituri pada Jumat. Tim pembela mengatakan mereka akan mengajukan banding.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua kolonel itu dituduh merencanakan serangan terhadap konvoi pada Maret, dengan tujuan mencuri empat batangan emas dan uang tunai US$6.000 yang diangkut oleh para korban. Para korban baru kembali dari tambang emas.

Di Kongo, hukuman mati secara teratur dijatuhkan tetapi secara sistematis diubah menjadi penjara seumur hidup.“Ini harus menjadi contoh bagi angkatan bersenjata,” kata Letnan Jules Ngongo, juru bicara operasi militer di provinsi Ituri yang kaya emas.

Serangan terhadap tambang yang dikelola China dan pekerja China kerap terjadi di Kongo timur yang kaya sumber daya. Wilayah itu telah dirusak oleh kekerasan milisi selama beberapa dekade.

Tahun lalu, pemerintah Kongo menempatkan pejabat keamanan yang bertanggung jawab atas administrasi Ituri dan provinsi tetangga Kivu Utara untuk mengekang kekerasan. Namun, tindakan itu gagal menghentikan serangan.

AL JAZEERA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus