Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sikap Indonesia tersebut disampaikan dalam pemungutan suara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis, 21 Desember 2017, waktu setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Channel News Asia, 128 negara anggota PBB menolak keputusan Amerika Serikat itu. Adapun sembilan anggota mendukung dan 35 negara lain abstain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wapres Jusuf Kalla mewakili Indonesia menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York, Amerika Serikat, 21 September 2017. Beberapa isu yang menjadi perhatian Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB tahun ini antara lain mengenai perdamaian dan keamanan internasional, pembangunan berkelanjutan, kemajuan HAM dan reformasi PBB. A NTARA FOTO
Selain Indonesia, negara Asia yang menolak keputusan Amerika Serikat itu antara lain Singapura, Malaysia, Brunei, Afganistan, dan Cina. "Filipina menyatakan abstain," Channel News Asia melaporkan, Jumat, 22 Desember 2017.
PBB dalam sidang umum yang digelar darurat atas permintaan Mesir dan sejumlah negara lain itu memutuskan keputusan Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel batal demi hukum.
Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat. AP Photo/ Louis Lanzano
Keputusan ini disambut gembira oleh negara-negara pendukung Palestina yang menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota masa depan.
Mereka tak peduli dengan ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memangkas bantuan karena melawan keputusannya. Salah satu negara yang melawan adalah Turki. Negeri ini terang-terangan mengecam Trump yang akan memotong bantuan.