Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dosa orang-orang binaan

Pemerintah singapura menangkap 16 tersangka dengan tuduhan mendirikan negara komunis. 10 dari 16 tersangka adalah aktivis kegiatan sosial gereja. 6 lainnya dikenal sebagai aktivis partai buruh.

13 Juni 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AWAN mendung menyelimuti Gereja Katolik Singapura. Jumat pekan lalu, empat orang gembalanya dijatuhi hukuman "pengucilan". Mereka tidak lagi diperkenankan Uskup Agg Gregory Yong melakukan seluruh kegiatan gereja, baik yang merupakan Perayaan Ekaristi (misa) maupun kegiatan-kegiatan sosial gereja. Vikar Jenderal Francis Lau tidak menyebut batas waktu pengucilan terhadap empat hamba Tuhan itu. Seiring dengan keputusan tadi, Yong juga menutup Pusat (Pelayanan) Katolik bagi Pekerja Asing. Sebelumnya, lembaga itu dipimpin oleh Imam Guillaume Arotcarena, salah seorang dari keempat pastor yang "dibebastugaskan". Tetapi Yong tidak melakukan tindakan apa pun terhadap lembaga Komisi Keadilan dan Perdamaian, yang pernah diketuai Imam Joseph Ho, dan terhadap institusi Gerakan Pekerja-pekerja Kristen Muda, yang di-bimbing Imam Patrick Goh. Padahal, Ho dan Go termasuk di antara Imam yang dikucilkan. Hanya saja, melalui The Straits Times, harian berbahasa Inggris propemerintah, Yong menyatakan akan mengembalikan The Catholic News sebagai "pembawa suara gereja semata". Ia menilai selama ini, media Gereja Katolik itu telah menyimpang dari garis gerejawi. Sebelum mendapat ekskomunikasi, Imam Edgar d'Souza, orang keempat yang dikucilkan pernah tercatat sebagai editor di sana. Tindakan yang diambil Yong, sekalipun mencoreng muka sendiri, dimaksudkan untuk membersihkan gereja. Ia tampaknya tidak punya pilihan lain terhadap tudingan aktivitas keempat imam di luar gereja. Salah satu alasan pengunduran diri mereka adalah "demi menghindari pertikaian antara gereja dan negara." Mei lalu, pemerintah Singapura, dengan berpegang pada Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA), menangkap 16 tersangka tindak subversi. Mereka disebut-sebut ada hubungan dengan Gereja Katolik Singapura. Pemerintah, berdasarkan ISA, bisa menahan ke-16 tersangka selama dua tahun tanpa kewajiban menghadapkan mereka ke depan pengadilan. Tampaknya, mereka memang tidak bakal diadili. Perdana Menteri Lee Kuan Yew ketika menielaskan soal penahan an itu mengatakan, "Bukan kebiasaankita membawa mereka yang terlibat dalam usaha-usaha subversi ke depan meja hijau." Para pengamat politik di Singapura melihat tindakan pemerintah dari Lee kali ini sebagai langkah untuk mematahkan usaha-usaha plhak oposisi menggoyahkan dominasi Partai Aksi Rakyat (PAP). Jika ke-16 tersangka tindak subversi itu dikelompokkan menurut "asal-usul", maka Gereja Katolik Singapura dan Partai Buruh tak mungkin bisa "cuci tangan". Sepuluh dari 16 tersangka adalah aktivis kegiatan sosial gereja - bahkan empat orang di antaranya tercatat sebagai pelayan full time). Sisanya, pekerja sosial biasa. Enam tersangka lainnya dikenal sebagai aktivis Partai Buruh. Menurut keterangan resml pemermtah, yang diketik setebal 19 halaman, ke-16 orang itu terlibat dalam "komplotan Marxist untuk menggoyahkan sistem politik dan sosial Singapura melalui cara-cara front persatuan komunis guna mendirikan negara komunis." Sejak kedudukan PAP tak tergoyahkan, peluang para opisisi mengkritik kebiaksanaan pemenntahan Lee memang tinggal "memanfaatkan celah-celah sempit" di antara aktivitas gereja maupun Partai Buruh, yang dimotori Jeyaretnam. Benarkah ke-16 tersangka itu hasil binaan sisa-sisa kekuatan Partai Komunis Malaya? Dua tokoh kunci yang dianggap bisa menjelaskan tudingan itu masih buron. Mereka adalah Paul Yoseph Lim Huat Chye, 39 tahun, sarjana tamatan Belgia dan Tan Wah Piow, mahasiswa hukum Universitas Oxford, yang sempat menolak wajib militer di tanah airnya. Nama yang disebut terakhir ini, menurut skenario pemerintah, dianggap sebagai otak gerakan. Pelaksana utama adalah Vincent Cheng Kim Chuan, 40 tahun, seorang pekerja sosial gereja. Mereka disebut-sebut mcrcncanakan infiltrasi ideologis ke dalam organisasi-organisasi Nasrani, kelompok-kelompok mahasiswa, dan Partai Buruh. Keterangan resmi pemerintah menyebutkan bahwa pihaknya mempunyai bukti tertulis, yang isinya menjelek-jelekkan Pemerintah. Kegiatan tersebut sudah mereka mulai sejak 1972. Sasaran mereka yang pertama adalah menggarap kader-kader di Dewan Mahasiswa Universitas Singapura. Lalu, kader-kader di Federation of United Kingdom and Eire Malaysian and Singapore Student' Organization. Dari sinilah mereka berhasil mendapatkan Kenneth Tsang dan William Yap. Sialnya, istri Tsang, Jenny Ching, warga negara Malaysia yang bekerja sebagai wartawan Neq Straits Times, ikut pula ditangkap. Tapi, Ketua Persatuan Wartawan Malaysia (NUJ) Yazid Qthman yakin bahwa Jenny, tidak pernah terlibat dalam jaringan komunis. Aktivis lain yang ikut terjaring ketcntuan ISA adalah Kevin Desmond de Souza, sarjana hukum yang juga aktif dalam kegiatan-kegiatan gereja. Kemudian ada lagi Chung Lai Mei. Tokoh yang terakhir ini dikatakan pemerintah pernah bertandang ke kamp latihan teroris Organisasi Pem| bebasan Eelam Tamil di India, tahun lalu. Hingga awal pekan ini para tersangka belum diperkenankan memberikan keterangan. Sedangkan para keluarga mereka banyak yang bersikap "cuci tangan" atau berpura-pura tidak tahu. Bagi Gereja Katolik Singapura pu kulan ini cukup telak. Pada awalnya mereka menentang keras tindakan pemerintah. Tetapi, kemudian sikap ini mengendur Sebuah pertanda bahwa mereka mengaku "dosa" yang telah diperbuat? Siapa tahu Laporan Ekram H. Attamimi (Kuala Lumpur)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus