Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Fakta-fakta Penemuan Kuburan Massal 300 Mayat di Rumah Sakit di Gaza

300 mayat ditemukan dalam kondisi terikat di rumah sakit di Gaza. Di antara mayat itu adalah wanita dan anak-anak.

25 April 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 300 jenazah ditemukan di dua rumah sakit terbesar di Gaza setelah pengepungan Israel berakhir bulan ini. Kuburan massal itu ditemukan di dalam Kompleks Medis Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan minggu ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penemuan ratusan mayat itu telah menimbulkan kesedihan dan kengerian dari warga Palestina. Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB pun melayangkan kecaman dan menyerukan penyelidikan yang transparan dan kredibel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa mengatakan lebih banyak jenazah ditemukan di  Rumah sakit Al Shifa di Kota Gaza. Rumah sakit Al Shifa telah kosong setelah pengepungan dua minggu Israel berakhir di sana pada 1 April 2024.

Kuburan massal di dua fasilitas medis terbesar di Gaza adalah beberapa di antara beberapa kuburan yang ditemukan sejak Israel melancarkan perangnya di wilayah pesisir yang terkepung pada 7 Oktober 2023. Aksi Israel itu telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina. Serangan Israel terjadi setelah pejuang Hamas melakukan serangan di dalam wilayah Israel, yang menewaskan 1.139 orang.

Berikut sederet fakta-fakta tentang penemuan ratusan mayat di Gaza:

Apa yang telah ditemukan?
Awak pertahanan sipil Gaza mengatakan sejauh ini lebih dari 300 jenazah telah ditemukan dari kuburan massal di Kompleks Medis Nasser.

Menurut Al Jazeera, mereka yang diangkat dari kuburan termasuk wanita, anak-anak, pasien dan staf medis.

Staf medis dan pengungsi yang berhasil meninggalkan rumah sakit sebelum penarikan tentara Israel menggambarkan pemandangan“horor, pembunuhan massal dan penangkapan hingga seluruh rumah sakit berubah dari tempat penyembuhan menjadi kuburan besar.

Kelompok pertahanan sipil pada hari Senin mengatakan mereka menemukan banyak jenazah dari kuburan sementara di dalam kompleks Nasser.

Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, mengatakan beberapa mayat yang ditemukan di rumah sakit Khan Younis dalam keadaan tangan terikat dan pakaiannya dilucuti.

Apa itu kuburan massal?
Tidak ada definisi internasional mengenai kuburan massal. Namun, para ahli forensik mendefinisikan kuburan massal sebagai tempat pemakaman yang berisi sisa-sisa, seringkali bercampur dengan banyak orang.

Kuburan massal belum tentu merupakan tempat pemakaman atau tempat peristirahatan terakhir, namun merupakan tempat kekejaman atau kematian massal, menurut laporan PBB yang diterbitkan pada bulan Oktober 2020.

“Apa yang membedakan kuburan massal dari situs pemakaman massal lainnya adalah pelanggaran terhadap 'hak terakhir' dan ritual terakhir, termasuk penindasan atau bahkan pemusnahan identitas individu, budaya atau agama dalam kematian,” kata laporan itu.

Apa reaksi dari Israel dan Palestina?
Kantor Media Pemerintah Gaza menyalahkan Israel atas kuburan massal tersebut, dan menggambarkan penemuan kuburan massal dan situasi keseluruhan di Kompleks Medis Nasser sebagai kejahatan keji.

“Menyerbu sebanyak dua kali, dan menghancurkan beberapa bagiannya, menunjukkan betapa barbarisme pendudukan ini dan amoralitas tentaranya, yang menghancurkan semua aspek kehidupan dan sarana kelangsungan hidup di Jalur Gaza,” kata media pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan.

“Kami menyerukan kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk menyelidiki pembantaian yang dilakukan oleh tentara pendudukan di Kompleks Nasser dan juga Kompleks Al Shifa, secara rinci," tulis media tersebut. 

Tentara Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, tuduhan bahwa mereka menguburkan jenazah warga Palestina adalah tidak berdasar.

Selama beroperasi di Rumah Sakit Nasser, jenazah yang dikuburkan oleh warga Palestina telah diperiksa. Israel mencoba menemukan sandera dan orang hilang. Puluhan warga Israel masih disandera oleh Hamas dan pejuang Palestina lainnya di Gaza.

“Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan secara eksklusif di tempat-tempat di mana intelijen mengindikasikan kemungkinan adanya sandera,” kata tentara Israe. Mereka menambahkan bahwa jenazah yang diperiksa, yang bukan milik tawanan Israel telah dikembalikan ke tempatnya.

Bagaimana reaksi global? 

PBB menyerukan penyelidikan yang jelas, transparan dan kredibel terhadap kuburan massal yang ditemukan di kedua rumah sakit tersebut.

Sementara Uni Eropa pada hari Rabu mendukung seruan PBB untuk melakukan penyelidikan independen. “Ini adalah sesuatu yang memaksa kami untuk menyerukan penyelidikan independen terhadap semua kecurigaan dan semua keadaan karena memang hal ini menciptakan kesan bahwa mungkin telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia internasional,” kata juru bicara Uni Eropa Peter Stano.

“Itulah mengapa penting untuk melakukan penyelidikan independen dan memastikan akuntabilitas.”

Di Washington, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel menggambarkan penemuan kuburan massal itu sangat meresahkan. Patel menambahkan bahwa para pejabat AS meminta informasi kepada pemerintah Israel.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan mengutuk kejahatan perang keji yang berkelanjutan dan tidak terkendali yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel. 

Bagaimana konsekuensi hukumnya? 

Menurut kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk, “Rumah sakit berhak mendapatkan perlindungan yang sangat khusus berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.”

“Pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, tahanan dan orang lain yang hors de Combat (cacat atau terluka) adalah kejahatan perang,” katanya pada hari Selasa.

Operasi Israel di Gaza mendapat pengawasan ketat dari badan-badan internasional dan kelompok hak asasi manusia. Seorang penyelidik PBB bulan lalu mengatakan dalam sebuah laporan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Israel telah melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.

Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Israel membantah dan menyatakan tuduhan genosida itu tidak berdasar.

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus