Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Gempa Jepang: Tidak Ada Kerusakan di PLTN Fukushima

Otoritas Pengaturan Nuklir Jepang mengatakan tidak ada laporan kerusakan pada pembangkit listrik tenaga nuklir di daerah yang terdampak gempa 6,9 M.

20 Maret 2021 | 20.43 WIB

Pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Fukushima, Jepang. AP/AIR PHOTO SERVICE
Perbesar
Pembangkit tenaga nuklir (PLTN) di Fukushima, Jepang. AP/AIR PHOTO SERVICE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, - Otoritas Pengaturan Nuklir Jepang mengatakan tidak ada laporan kerusakan pada pembangkit listrik tenaga nuklir di daerah yang terdampak gempa 6,9 magnitudo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi dan Daini di Prefektur Fukushima, pembangkit nuklir Onagawa di Prefektur Miyagi, dan pembangkit nuklir Tokai Daini di Prefektur Ibaraki dilaporkan dalam keadaan baik, dikutip dari NHK, Sabtu, 20 Maret 2021.

Gempa kali ini mengguncang timur laut Jepang dan berdampak pada daerah yang hancur akibat linu dan tsunami 2011 lalu. Peringatan tsunami setinggi 1 meter sempat dikeluarkan.

Padahal belum lama Jepang memperingati 10 tahun gempa 9,1 Skala Richter yang menerjang lokasi ini. Bencana itu menyebabkan kebocoran di PLTN Fukushima.

Gempa 2011 menjadi gempa terkuat keempat di dunia sejak pencatatan modern dimulai pada 1900. Gempa menyebabkan tsunami dengan ketinggian lebih dari 40 meter menghantam beberapa tempat di pesisir timur laut Jepang termasuk merusak dan membanjiri empat dari enam reaktor PLTN Fukushima.

Kerusakan PLTN Fukushima akibat gempa 2011 lalu pun digolongkan sebagai kecelakaan nuklir paling serius kedua dalam sejarah, setelah bencana Chernobyl.

Sumber: NHK

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus