Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Gugatan dua bekas tunku

Tunku abdul rahman, hussein onn & manan othman menggugat mahathir mohamad & mohamad rahmat. mereka meminta pengadilan menyetop umno baru memindahkan asset umno lama & menghentikan penerimaan anggota.

16 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERTARUNGAN di antara sesama anggota UMNO masih belum selesai juga. Bahkan konflik itu kini berlangsung di pengadilan lagi. Pengacara kedua belah pihak saling menyerang. Sampai-sampai Hakim Ajaib Singh yang diharapkan menjatuhkan vonis Senin pekan ini - setelah menyidangkan perkara gugatan itu hari Kamis-Jumat pekan lalu - menundanya sampai Selasa pekan ini. Sidang itu bermula dari gugatan dua orang bekas perdana menteri Malaysia, Tunku Abdul Rahman dan Hussein Onn, serta bekas Menteri Pertanian Manan Othman terhadap PM Mahathir Mohamad dan Menpen Mohamad Rahmat, selaku Presiden dan Sekjen UMNO Baru. Ketiga penggugat itu meminta Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyetop UMNO Baru memindahkan asset UMNO lama. Mereka juga meminta pengadilan untuk menghentikan partai Mahathir itu memproses penerimaan anggota dari partai asal UMNO lama. Dalam pernyataan bersegel - untuk menunjang gugatannya - Tunku Abdul Rahman mengingatkan bahwa "UMNO adalah Melayu dan Melavu adalah UMNO". Menurut pangeran dari negara bagian Kedah yang pernah memimpin UMNO selama 19 tahun itu, UMNO Baru sama sekali tak bisa menggantikan posisi UMNO yang asli, karena sikapnya yang menolak keanggotaan sejumlah orang Melayu, termasuk Tunku sendiri. Juga, menurut Tunku, tidak adil mengesampingkan hak setiap anggota UMNO atas aset partai itu dengan cara memindahkan begitu saja kepada UMNO Baru. "Ini benar-benar bengis. Kami kabarnya tidak aka diterima dalam UMNO baru. Padahal, para pendiri UMNO tak semata-mata membentuk UMNO tapi secara harfiah malah membiayainya juga," ujar Tunku. Tanpa modal kerja itu, menurut Tunku lagi, UMNO tidak bisa memperoleh aset yang tersebar di seluruh negara sebelum partai itu dinyatakan sebagai orpol haram oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, 4 Februari lalu. Pengadilan yang diharapkan berakhir Selasa pekan ini bukanlah sidang gugatan yang pertama. Juni tahun silam, 11 pembangkang yang dipimpin oleh bekas Menteri Perdagangan Tunku Razaleigh pernah juga mencoba menggugat Mahathir lewat pengadilan. Mereka mencoba membuktikan ketaksahan pemilihan Mahathir sebagai Ketua UMNO. Kemelut bulan Juni itu sendiri berawal dari kekalahan Razaleigh, yang bersekutu dengan bekas Wakil Perdana Menteri Musa Hitam untuk mendongkel Mahathir. Karena kalah, mereka mengadu ke pengadilan. Tapi keputusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang dipimpin Hakim Harun Mahmud Hashim, 4 Februan lalu, menolak tuntutan itu karena menurut UU Keorganisasian Malaysia, eksistensi UMNO itu tak sah. Alasannya, 30 cabang partai ternyata bereksistensi tak sah pula. Dengan ketaksahan UMNO sebagai organisasi, faksi-faksi anti dan pro-Mahathir mulai bergerak untuk membentuk organisasi baru. Razaleigh dan kawan-kawan bertindak lebih dahulu dengan membentuk UMNO Malaysia. Tapi ia tak memperoleh persetujuan dari registrar, padahal mereka mencalonkan Abdul Rahman dan Onn sebagai ketua dan wakil ketua. Sebaliknya, UMNO Baru yang dibentuk Mahathir dan kawan-kawan disetujui. Inilah yang ditentang oleh faksi Razaleigh, dan di sinilah tampaknya Tunku ingin berperan kembali. Banyak pengamat politik menduga terJunnya Tunku ke dalam pertentangan ml hanyalah merupakan semangat "petinju pensiunan" yang mgin comeback dan meragukan Tunku akan berhasil. "la maju perang untuk kalah. Waktu tak ada di pihaknya dan zaman untuk dia sudah lampau," demikian komentar Tan Chee Khoon, seorang bekas tokoh oposisi. Betulkah UMNO Baru tak ingin menerimanya sebagai anggota? Zaki Tun Azmi, pengacara tergugat, menolak tuduhan itu, karena pengacara Tunku, Raja Aziz, hanya membuktikan tuduhannya dengan menunjuk laporan media massa bulan lalu. "Tak ada bukti UMNO Baru menolak anggota asal UMNO yang lama" ujar Zaki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus