Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Insinyur Indonesia Diduga Mau Curi Teknologi Proyek Jet Tempur Korea Selatan

Polisi Korea Selatan diminta menyelidiki seorang insinyur asal Indonesia yang diduga mau mencuri teknologi jet tempur KF-21.

22 Februari 2024 | 19.34 WIB

Pilot bersiap menerbangkan pesawat tempur F-16, untuk melaksanakan operasi rutin menjaga wilayah udara Indonesia, di Skadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin, 5 Februari 2024. Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin saat ini menjadi kandang jet tempur F-16 blok C/D dari Lockheed Martin, AS. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Pilot bersiap menerbangkan pesawat tempur F-16, untuk melaksanakan operasi rutin menjaga wilayah udara Indonesia, di Skadron 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin, 5 Februari 2024. Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin saat ini menjadi kandang jet tempur F-16 blok C/D dari Lockheed Martin, AS. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan pengadaan senjata negara Korea Selatan telah meminta penyelidikan polisi terhadap seorang insinyur warga negara Indonesia atau WNI yang diduga berupaya mencuri teknologi dalam proyek bersama pengembangan jet tempur KF-21, kata pejabat pertahanan pada Kamis, 22 Februari 2024, dilansir kantor berita Yonhap.
 
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengajukan permintaan tersebut pada Rabu setelah menyelesaikan penyelidikan awal bersama pemerintah terhadap insinyur WNI yang dikirim ke Korea Aerospace Industries Ltd. (KAI), yaitu produsen KF-21, menurut para pejabat.
 
Insinyur tersebut, yang tidak diketahui namanya, tertangkap bulan lalu saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur KF-21 dan telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.
 
Atas permintaan DAPA, kepolisian diharapkan menginvestigasi apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.
 
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan pemerintah Indonesia masih melakukan proses verifikasi dengan Korea Selatan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul soal hal ini.
 
“Proses verifikasi masih berlangsung dan KBRI Seoul terus memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran,” kata juru bicara Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 22 Februari 2024. 
 
Media Korea Selatan menyoroti proyek pembangunan bersama senilai 8,1 triliun won (Rp94 triliun) yang akan berjalan hingga 2026 ini menghadapi ketidakpastian karena Indonesia masih menunggak pembayarannya.
 
Pemerintah Indonesia gagal memberikan kontribusi tepat waktu pada proyek tersebut, kata kantor berita Yonhap, meskipun setuju untuk menanggung sekitar 20 persen biaya proyek. Hal itu disetujui sebagai imbalan atas penerimaan satu prototipe dan transfer teknologi, serta pembangunan 48 unit di Indonesia.
 
Korea Selatan meluncurkan proyek ini dalam skala penuh pada 2015 untuk mengembangkan pesawat tempur supersonik guna menggantikan armada jet F-4 dan F-5 yang menua. Model produksi pertama diharapkan akan dikirim ke Angkatan Udara pada 2026.
 
Dalam pernyataan terpisah pada awal Februari, juru bicara Kemlu mengatakan proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. “Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin,” ujarnya.
 
YONHAP NEWS AGENCY

Pilihan editor: Menlu Retno Kembali Kecam Kekejaman Israel, Kali Ini di Forum G20

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus