Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Kembali Lakukan Kejahatan Perang, Bakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Israel mengepung rumah sakit Indonesia dan membakarnya, UNRWA desak Israel beri akses penyelamatan

23 Oktober 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Israel disinyalir kembali melakukan kejahatan perang. Pasukan negara zionis tersebut membakar Rumah Sakit Indonesia Pada Senin, 21 Oktober 2024 di Gaza Utara. Rumah Sakit Indonesia adalah salah satu dari tiga rumah sakit di Gaza Utara yang masih bisa berfungsi di wilayah tersebut. Tidak hanya itu, pasukan Israel juga membakar beberapa gedung lainnya dimana banyak pasien yang sedang dirawat.

Sebelum terjadinya pembakaran rumah sakit, pasukan Israel sudah mengepung wilayah tersebut dengan meningkatkan operasi militer. Sasaran langsung pasukan Israel ditujukan di Rumah sakit di Beit Lahia, utara Jabalia dan mengakibatkan putusnya aliran listrik sehingga semakin banyak pasien yang meninggal karena terputus dari perangkat oksigen.

“Bahkan pilihan untuk memprioritaskan korban luka tidak lagi tersedia, karena banyak korban luka yang meninggal karena kehabisan darah kemarin karena banyaknya korban,” kata kementerian tersebut.

Dilansir dari The National, salah satu korban selamat bernama Yousri Qarmout, 37 tahun, mengatakan pasukan Israel tidak berhenti melakukan taktik pembakaran dan pembongkaran bangunan hampir setiap harinya terutama di kawasan perlindungan bagi para korban terluka.

“Kemarin tentara Israel membakar banyak bangunan di sekitar RS Indonesia, kawasan yang terkenal banyak tempat berlindung. Kebakaran belum berhenti dan asap mencapai sebagian besar wilayah utara Gaza, sementara suara ledakan terus terdengar tanpa henti.” ujar Yousri Qarmout.

Tidak Ada Akses untuk Mengirimkan Bantuan

Sebanyak 200.000 orang telah terperangkap di kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara selama 17 hari dengan kondisi hanya tiga dari sepuluh rumah sakit yang dpaat berfungsi di wilayah tersebut. Setelah rumah sakit Indonesia dibakar, saat ini wilayah tersebut hanya memiliki dua rumah sakit yang dapat digunakan untuk menolong korban luka-luka.

Dengan kondisi tersebut, UNRWA mengatakan saat ini otoritas Israel tidak memperbolehkan adanya misi-misi kemanusiaan ke wilayah utara Gaza meskipun kondisi saat ini sangat membutuhkan bantuan seperti obat-obatan dan makanan.

“Orang-orang yang berusaha melarikan diri, dibunuh tentara Israel hingga jasad mereka bergelimpangan di jalan,” kata Kepala UNRWA Philippe Lazzarini.

Militer Israel pun sempat memberikan perintah kepada otoritas kesehatan di Gaza untuk mengevakuasi tiga rumah sakit di utara Gaza atau membiarkan pasien tanpa perawatan. Namun, otoritas kesehatan di Gaza menolak perintah tersebut dan tetap melakukan perawatan dengan kesediaan obat seadanya.

“Tentara Israel membakar sekolah-sekolah yang ada dekat rumah sakit. Tidak boleh ada yang masuk atau keluar dari rumah sakit,” kata seorang perawat di Rumah Sakit Indonesia, yang tak mau dipublikasi identitasnya.  Otoritas kesehatan Palestina mengatakan setidaknya 18 orang tewas di Jabalia dan delapan orang lainnya di wilayah lain di Gaza akibat sejumlah serangan Israel. 

Atas dasar peristiwa tersebut, UNRWA mendesak otoritas Israel agar mengizinkan masuk ke Gaza Utara untuk melakukan misi penyelamatan atau Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) kepada otoritas Israel "untuk memberikan akses guna melakukan operasi penyelamatan di (Gaza Utara), termasuk membantu orang-orang yang terjebak di bawah pengawalan,"

ADINDA ALYA IZDIHAR | SITA PLANASARI | SUCI SEKARWATI 

Pilihan Editor: Jendela Kamar Tidur Netanyahu Pecah Diserang Drone Hizbullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus