Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jalan Kembali Anwar

Anwar Ibrahim harus menjadi anggota parlemen sebelum bisa menjabat Perdana Menteri Malaysia. Belum pasti siapa yang akan membuka jalan.

27 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemimpin Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim, mengaku tak ingin bergegas kembali ke parlemen. Setelah mendekam selama lebih dari dua tahun di penjara, pria kelahiran Bukit Mertajam, Malaysia, 10 Agustus 1947, ini masih ingin menikmati udara kebebasan dan tak terlalu diatur protokoler. Tapi dia memastikan segera kembali ke panggung politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya akan masuk parlemen setelah ikut kompetisi (pemilihan umum kecil) dalam masa tiga bulan," kata Anwar kepada Tempo, saat ditemui di rumahnya di Bukit Segambut, Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu dua pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kembalinya Anwar ke panggung politik adalah salah satu rencana koalisi Pakatan Harapan, yang dalam pemilihan umum 9 Mei lalu berhasil mengalahkan Barisan Nasional-koalisi partai pimpinan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa lebih dari 60 tahun. Pakatan Harapan, yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Aksi Demokratik, Partai Amanah, dan Partai Pribumi Bersatu Malaysia, meraih 122 dari total 222 kursi parlemen, sementara Barisan hanya mendapatkan 79 kursi.

Anwar dibui sejak Oktober 2015 setelah didakwa dalam kasus sodomi pada masa pemerintahan Barisan Nasional di bawah Perdana Menteri Najib Razak. Politikus legendaris negeri jiran tersebut menyebut pengadilan itu rekayasa politik.

Pemenjaraan ini adalah yang kedua selama karier politik Anwar. Sebelumnya, ia diadili dan kemudian ditahan sejak 1998 karena kasus dugaan korupsi dan sodomi pada masa pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia itu dibebaskan pada 2004, tapi baru bisa kembali bertarung dalam pemilihan pada 2008 karena dikenai larangan berpolitik. Anwar menyebutkan adanya pengadilan itu lebih karena Mahathir melihatnya sebagai rival serius.

Perubahan konstelasi politik Malaysia sekarang membuat Anwar berdamai dengan Mahathir. Anwar mengatakan Mahathir telah datang dan menunjukkan niat berdamai pada 2017. "Dia berdamai untuk membawa perubahan," kata Anwar. Ia menyadari ironi dalam hubungan ini. "Tidak ada dalam sejarah perang yang berperang mati-matian seperti kami sekarang berdamai."

Anwar menyatakan tak menyimpan dendam kepada Mahathir, yang memecatnya dari jabatan wakil perdana menteri dan mengirimnya ke penjara. "Dia sudah berusia 93 tahun. Dia juga sudah menghadapi sejumlah penghinaan beberapa tahun belakangan. Bagi saya, sudahlah," ujarnya.

Adapun Mahathir, yang kini menjadi Perdana Menteri Malaysia, mengungkapkan bahwa ia menyingkirkan permusuhannya dengan Anwar demi kepentingan yang lebih besar. "Kami memutuskan untuk melupakan masa lalu karena tujuan mengalahkan Najib jauh lebih penting," ucapnya kepada Tempo, Jumat dua pekan lalu.

Keduanya bersepakat untuk bersatu dalam koalisi Pakatan Harapan. Mahathir masuk melalui Partai Pribumi Bersatu yang baru didirikannya. Bagian dari kesepakatan itu adalah menetapkan Mahathir sebagai perdana menteri jika koalisi memenangi pemilihan umum. Mahathir akan menduduki jabatan itu untuk sementara sebelum dialihkan kepada Anwar.

Dalam pemilihan umum 2013, Pakatan meraih 89 dari total 222 kursi. Perolehan ini naik dibanding hasil pemilihan umum 2008, saat mereka meraih 82 kursi. Perkembangan itu membuat Anwar memprediksi Pakatan akan menang tipis. Meski Partai Islam Se-Malaysia keluar dari koalisi Pakatan, ada tambahan dukungan dengan masuknya Mahathir bersama Partai Pribumi-nya.

Usaha Pakatan membuahkan hasil. Hasil pemilihan tahun ini memberi mereka kursi mayoritas sederhana di parlemen sehingga berhak membentuk pemerintahan. Setelah mengetahui perolehan kursi Pakatan melebihi 112, pada Kamis dinihari Mahathir mengumumkan kemenangan, memaparkan rencana pembebasan Anwar dan menjadikannya perdana menteri berikutnya. Mahathir menyebut Anwar sebagai "prime minister in waiting".

Setelah dilantik Raja Malaysia Sultan Muhammad V menjadi perdana menteri ketujuh pada 10 Mei lalu, Mahathir langsung mengumumkan sejumlah rencana kerja untuk 100 hari pemerintahannya. Rencana itu antara lain mencabut pajak barang dan jasa, menstabilkan harga bensin, berfokus pada upaya meringankan beban rakyat, dan memerangi korupsi. Selain itu, ia memproses pengampunan penuh Anwar dari Raja Malaysia. Anwar akhirnya dibebaskan dari penjara pada 16 Mei lalu.

Setelah pembebasan itu, bermunculan pertanyaan tentang kapan Anwar akan menjadi perdana menteri. Mahathir tak memberi jawaban tegas. "Dalam dua tahun ke depan saya berharap sudah bisa menyelesaikan sebagian besar masalah yang ada," ucapnya.

Adapun Anwar tak mau berpolemik mengenai hal itu. "Dulu (Mahathir) bilang satu tahun, sekarang dua tahun, ha-ha-ha. Saya oke. Saya tak mau berkomentar. Biarlah (Mahathir) bekerja sampai selesai," katanya.

Ahmad Atory Hussain, pengajar di Universiti Sains Malaysia, punya prediksi sama. "Tun Mahathir akan memegang posisi perdana menteri sekitar dua tahun, setelah dirasakan segala isu dan masalah ada solusinya," ujarnya, Kamis pekan lalu.

Anggota parlemen Partai Keadilan Rakyat (PKR) dari daerah pemilihan Setiawangsa, Kuala Lumpur, Nik Nazmi bin Nik Ahmad, mengakui bahwa masa transisi pemerintahan dari Mahathir ke Anwar belum ditentukan. "Waktu itu tidak dibahas khusus. Cuma, akan kami percepat pembebasan dan pengampunan (Anwar)," kata Ketua Pemuda PKR ini, Kamis pekan lalu, sambil menambahkan bahwa soal itu "tidak elok dibahas sekarang karena Tun Mahathir baru saja dilantik".

Sebelum menjabat perdana menteri seperti rencana Pakatan, Anwar wajib menjadi anggota parlemen lebih dulu. Menurut Jeniri Amir, pengajar di Universiti Malaysia Sarawak, karena itulah Anwar harus bertanding dalam pemilihan umum kecil di sebuah daerah pemilihan. "Untuk menggelar pemilihan itu, harus ada calon dari Pakatan Harapan yang meletakkan jabatan sehingga kursi parlemen dari daerah itu kosong dan bisa diperebutkan Anwar," tuturnya, Kamis pekan lalu.

Anwar, kata Nik Nazmi, memang harus menjadi anggota parlemen sebelum menjabat perdana menteri. Anwar pernah ditahan pada 1998 dan baru keluar pada 2004. Namun masa diskualifikasinya baru berakhir pada 2008, tak lama setelah pemilu.

Menurut Nik Nazmi, saat itu istri Anwar, Wan Azizah, meletakkan kursi yang diperolehnya dari daerah pemilihan Permatang Pauh, Pulau Pinang, agar ada pemilihan ulang dan suaminya bisa bertanding di sana pada 2008. Anwar memenangi pemilihan itu dan menjadi anggota parlemen dari Permatang Pauh.

Ahmad Atory Hussain, analis politik negeri itu, memprediksi Anwar akan kembali bertanding di Permatang Pauh, yang dimenangi anaknya, Nurul Izzah, dalam pemilihan lalu. "Nurul Izzah akan memberi jalan kepada bapaknya," ucapnya.

Ia juga memperkirakan Wan Azizah, anggota parlemen dari Pandan, Selangor, yang kini menjadi wakil perdana menteri, nantinya akan meletakkan jabatannya dan memberi kesempatan kepada Nurul Izzah untuk bertanding di daerah pemilihan itu.

Nik Nazmi bin Nik Ahmad mengakui, memang akan ada satu anggota parlemen PKR yang akan meletakkan kursinya untuk memberi jalan kepada Anwar. "Siapa yang akan meletakkan kursi, itu yang belum dibincangkan."

Abdul Manan

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus